Riau   2025/11/06 9:31 WIB

Mendagri Minta SF Hariyanto Jalankan Tugas Sebagai Pemimpin Baru, 'Ditengah Badai Dialami Abdul Wahid yang Sedang Terlilit Kasus Pemerasan'

Mendagri Minta SF Hariyanto Jalankan Tugas Sebagai Pemimpin Baru, 'Ditengah Badai Dialami Abdul Wahid yang Sedang Terlilit Kasus Pemerasan'
Surat resmi Kemendagri bernomor 100.2.1.3/8861/SJ yang menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Gubernur Riau, ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri, Rabu (5/11/2025)

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pasca Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 5 November 2025, SF Hariyanto diunjuk jalankan tugas sebagai pemimpin baru (Gubernur Riau).

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang SF Hariyanto untuk jalankan tugas sebagai pemimpin baru (Gubernur Riau)."

"Langkah cepat itu datang dalam bentuk surat resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/8861/SJ, yang menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menjalankan tugas dan wewenang Gubernur Riau," kata Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik (HMPP) Satya Wicaksana menyikapi.

Larshen mendukung pergantian pimpinan (Abdul Wahid) yang terlibat dalam kasus hukum, terutama jika statusnya sudah menjadi tersangka atau terdakwa.

Menurutnya, keberadaan pimpinan yang bermasalah hukum dinilai dapat merusak citra dan kredibilitas institusi yang dipimpinnya di mata publik.

Mendagri minta SF Hariyanto jalankan tugas sebagai pemimpin baru dengan Isi radiogramnya meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. 

Radiogram disampaikan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau.

Karena itu, Mendagri meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau. 

Dalam radiogram Nomor: 100.2.1.3/8861/SJ tersebut berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (Gubernur Riau) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 3 November 2025. 

"Iya kita sudah menerima radiogram dari Mendagri," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, Rabu (5/11). 

Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. 

Tetapi Larshen kembali mengamati, awan kelabu politik Riau belum sepenuhnya sirna, namun tanda-tanda stabilitas mulai terlihat.

"Setelah Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah pusat bergerak cepat untuk memastikan provinsi kaya sumber daya alam di pesisir Sumatera itu tidak kehilangan arah," sebutnya.

Langkah cepat itu datang dalam bentuk surat resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/8861/SJ, yang menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menjalankan tugas dan wewenang Gubernur Riau.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri, dengan tembusan langsung kepada Presiden RI, Mendagri, dan Ketua DPRD Provinsi Riau.

Penunjukan ini tidak sekadar urusan administratif. Ia menjadi pesan tegas dari Jakarta: roda pemerintahan tidak boleh berhenti meski badai politik mengguncang.

“Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau, diminta kepada saudara Wakil Gubernur Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” demikian kutipan dari surat tersebut.

Dasar kebijakan itu mengacu pada Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa kepala daerah yang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugasnya, dan wakil kepala daerah wajib mengambil alih peran sementara.

Dengan surat itu, kata Larshen, SF Hariyanto kini resmi mengambil kendali pemerintahan di Riau.

Menurutnya, sebagai birokrat senior yang dikenal tenang dan berpengalaman, ia dihadapkan pada tantangan berat, mengembalikan kepercayaan publik, menjaga ritme pembangunan, serta memulihkan citra pemerintahan Riau yang sempat tercoreng.

Bagi sebagian pengamat, keputusan Mendagri ini bukan hanya tentang pergantian pejabat, melainkan juga uji integritas dan tata kelola pemerintahan di provinsi yang selama ini menjadi poros ekonomi di Sumatera.

“Ia bukan sekadar penjaga kursi gubernur, tetapi penentu arah baru di mana pemerintahan harus kembali berpihak pada integritas, bukan kepentingan pribadi,” ungkap Larshen lagi.

Di tengah gelombang politik yang mengguncang, birokrasi di Riau kembali menunjukkan keteguhannya. Dan di antara dinamika itu, nama SF Hariyanto kini menjadi simbol kontinuitas, bukti bahwa pemerintahan yang berintegritas tetap bisa berdiri, bahkan di tengah badai.

Menurutnya, pimpinan yang terjerat kasus hukum dikhawatirkan tidak dapat fokus menjalankan tugasnya secara efektif karena perhatian dan energinya tersita untuk menghadapi proses hukum.

Penggantian pimpinan yang terlibat kasus, menurutnya, dianggap sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), di mana pejabat publik harus menjunjung tinggi etika dan akuntabilitas.

"Justru sebaliknya, jika membiarkan pimpinan bermasalah tetap menjabat dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif yang lebih luas terhadap kinerja organisasi dan kepercayaan masyarakat," terangnya.

Jadi Larshen berpendapat bahwa pergantian sebaiknya dilakukan setelah ada bukti kuat atau status hukum yang jelas (misalnya, menjadi tersangka), bukan hanya berdasarkan tuduhan semata. Sentimen umum pun cenderung positif terhadap gagasan penggantian pimpinan yang terbukti terlibat dalam kasus hukum demi kebaikan institusi dan kepentingan publik. (*)

Tags : sf hariyanto, sf hariyanto dapat tugasbaru, sf hariyanto jadi gubernur riau, mendagri minta SF Hariyanto Jalankan Tugas Sebagai Pemimpin Baru, Kepemimpinan Baru diJalankan SF Hariyanto, Tugas Gubernur Riau,