PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi minta masyarakat tak mengeluhkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus di Pekanbaru, terlebih ini merupakan upaya pemerintah untuk dapat menekan penularan kasus Covid-19, untuk itu warga dapat mengikuti vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan [Prokes].
"Saya minta masyarakat tidak keluhkan PPKM yang tengah diberlakukan sekarang. Apalagi PPKM di Pekanbaru masih belum terlalu ekstrem jika dibandingkan dengan luar negeri yang memberlakukan lockdown," ucapnya pada wartawan, Senin (12/7).
Sekarang, sambungnya, negara mana yang tidak kena Covid-19? Dan jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masih tergolong longgar dan tidak seketat negara lain, apalagi di Pekanbaru. "PPKM inikan merupakan upaya pemerintah untuk menekan Corona, seharusnya warga mentaati perintah yang telah dibuat pemerintah, seperti masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dan dilarang berkumpul, tetapi kan kenyataannya masyarakat masih acuh akan hal itu, dan masih melakukan kumpul-kumpul," jelasnya juga mencontohkan negara tetangga saja seperti Malaysia sangat ketat melarang pergerakan warganya.
Bus vaksin keliling tetap gencar jalankan program vaksinasi
Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk mengikuti program vaksinasi yang saat ini sudah dinyatakan halal dan aman bagi tubuh manusia guna untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak terpapar Covid-19. Koordinator Bus Vaksin Kelling Khairunnas menyatakan untuk masyarakat yang ingin divaksin tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit cukup cek lokasi bus vaksin keliling setiap harinya di masing-masing kecamatan di Pekanbaru.
Untuk hari ini Selasa 13 Juli 2021 bus vaksin keliling 1 berada di Kecamatan Marpoyan Damai, Jalan Bambu Halaman Rumah Ketua RW 08 Kelurahan Maharatu diantaranya:
Untuk informasi, bahwa saat ini DPRD Kota Pekanbaru sudah mengesahkan Perda Perubahan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019. Dimana Perda ini tidak hanya mengatur soal sanki bagi pelanggar protokol kesehatan, tetapi juga mengatur soal kewajiban untuk melakukan vaksinasi.
Koordinator Bus Vaksin Kelling Khairunnas mengakui, animo masyarakat di setiap titik bus vaksin keliling sangat baik, bahkan melebihi kuota yang disediakan dan akan dijadwal ulang untuk dilakukan vaksinasi. "Kita saat ini prioritaskan vaksinasi tahap kedua, namun bagi masyarakat yang ingin melakukn vaksin tahap pertama tetap kami layani tentu dengan jumlah dan waktu yang sangat kami batasi, untuk masyarakat yang belum divaksin jangan khawatir, selagi vaksin masih ada kita akan jadwalkan lagi untuk dilakukan vaksin," ungkap Khairunnas.
Untuk informasi bagi masyarakat yang ingin divaksin cukup membawa foto copy KTP dan KTP dan bisa mengunjungi Bus Vaksin keliling yang sudah disediakan, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. (rp.sul/*)
Tags : Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Vaksin dan Prokes, Menekan Wabah Corona, Bus Vaksinasi Keliling,