PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dugaan peyimpangan di pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Pelalawan, Riau sudah menjadi sorotan publik.
"Dengan menggunakan Opentender.net (open tender), mereka menginvestigasi proyek pembangunan proyek jalan untuk relokasi jalan kampung maupun jalan poros di kawasan Kabupaten Pelelawan."
"Paket 1 Peningkatan Jalan dalam Kota Kopou Kecamatan Kerumutan dan Jalan Dusun Pematang Tengah pagu anggaran senilai Rp7.790.000.000,00, tetapi hasil HPS menunjukkan angka Rp7.788.650.647,34 sangat riskan sekali," kata beberapa rekanan yang memberikan contoh lembaran opentender pada proyek itu.
Pada paket I, V dan VIII, Ia mengkategorikan pembangunan untuk peningkatan jalan itu sebagai proyek berisiko penyelewengan tinggi.
"Proyek itu memiliki skor risiko tertinggi di Kabupaten Pelalawan, sekaligus nomor pada tiap paket untuk skala daerah pada tahun 2022," dalam penilaian para rekanan.
Menurut rekanan yang tak ingin disebutkan namanya itu, salah satu faktor yang membuat open tender menilai proyek jadi berisiko tinggi adalah pemenang rata-rata dari (jumlah peserta lelang) dekat dengan pagu anggaran.
"Di luar itu, efisiensi proyek ini juga rendah. Berdasarkan perbandingan antara nilai proyek Rp7 miliar dengan harga perkiraan sendiri. Jadi efisiensi yang diperoleh pemenang sangat tipis sekali," sebutnya.
“Open Tender ini membuat kami memiliki dasar untuk menilai bisa memunculkan kasus dugaan penyimpangan proyek,” kata rekanan itu menilai.
Tetapi Asun alias Mastur, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diminta penilaianya menyatakan, mereka berani menulis sebuah proyek dinilai memiliki risiko penyimpangan karena diduga tak ada metode pengujian yang bisa dipertanggungjawabkan.
Hal lain yang mencurigakan dari proyek itu nantinya adalah profil perusahaan pemenang pada paket I, V dan VIII misalnya, akan memunculkan dugaan monopoli.
Menurutnya, tak banyak memang media memilih untuk menulis mengenai isu ini. Alasannya, pengadaan barang kerap dianggap bukan isu seksi dan tidak memiliki nilai berita.
Sejauh ini belum ada satupun instansi terkait bisa dihubungi dan untuk dikonfirmasi.
Tetapi kembali seperti disebutkan Mastur menyikapi itu, jurnalis sering mengalami kesulitan untuk mengakses data pengadaan barang dan jasa dari pemerintah dan acap mandeg di tengah jalan karena kurangnya informasi.
Lembaran tender proyek pengadaan barang jasa.
Situs terbuka Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pemerintah Kabupaten Pelalawan yang tersaji itulah yang bisa dan membuat untuk keperluan pembuatan berita.
Meski sudah memiliki informasi awal, seperti yang diperoleh media ini melalui WhatsApp (WA) open tender ini seperti Selasa 29 Juni 2022 kemarin, justru jurnalis kerap tidak tahu harus memulai dari mana untuk mengivestigasi sebuah kasus ini.
Alhasil, dan biasanya memilih menulis isu pengadaan barang dan jasa setelah kasus korupsi terungkap.
Tetapi beberapaa rekanan menyebutkan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat bisa mengawasi proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui adanya open tender ini.
Selain bisa menggali ilmu tentang proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, para rekanan itu berharap mereka (media) juga bisa berkenalan dengan open tender dan belajar menggunakannya untuk mengawasi proyek-proyek pemerintah. (*)
Tags : Open Tender di Pelalawan, Proses Tender, Tender Proyek, Rekanan Sesalkan Tender Proyek di Pelalawan, News Daerah,