JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kehutanan membahas penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertahanan.
Pembahasan itu dilaksanakan saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (11/3).
Sejumlah isu strategis dibahas dalam rapat itu, di antaranya proses pengurusan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) untuk kepentingan pertahanan, strategi penguatan tata kelola kehutanan melalui transformasi digital, dan peningkatan kapasitas pengawasan kawasan hutan melalui penambahan personel polisi kehutanan (polhut).
Rapat turut membahas pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Sjafrie menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara Kemhan dan Kemenhut, mengingat dinamika tugas Satgas PKH di lapangan.
Menhan juga menyoroti pentingnya sinergi kedua kementerian dalam mendukung arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Termasuk rencana integrasi polisi kehutanan ke dalam komponen cadangan (komcad) melalui pelatihan bela negara,” tulis siaran pers Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI. (*)
Tags : Kementerian Pertahanan, Menhan, Kementerian Kehutanan, Menhut, Menhan dan Menhut Bahas Kawasan Hutan, Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pertahanan,