KUANSING - Dengan menggunakan helikopter, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni bersama rombongan tiba di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Propinsi Riau, Jumat (28/11/2025) pagi.
Kedatangan Menhut bersama rombongan ini disambut langsung oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Wabup Muklisin, Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.
Sesuai agenda kunjungan kerjanya ke Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan lima surat keputusan ( SK ) perhutanan sosial kepada 1.379 kepala keluarga ( KK ) kelompok perhutanan sosial dengan luas 4.237 hektar di Kabupaten Kuansing dan Kampar.
Penyerahan SK ini di pusatkan di lapangan sepak bola desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut RI Catur Endah Prasetiani pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa di Provinsi Riau tercatat persetujuan perhutanan sosial yang telah diberikan seluas 194.572 hektare dengan 185 unit persetujuan perhutanan sosial kepada 34.902 KK.
"Di Kabupaten Kuansing persetujuan perhutanan sosial seluas 5560 hektar dengan 9 SK kepada 2.519 KK," terang Endah.
Selanjutkan kata Endah, untuk hari ini diserahkan SK persetujuan perhutanan sosial kepada lima kelompok pengelola yaitu satu Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan 4 Hutan Kemasyarakatan (HKm) sekitar Kuansing dan Kabupaten Kampar.
Endah pun merinci kelima kelompok pengelola perhutanan sosial, yakni Wilayah Indikatif Hutan Adat Kenegerian Jake Kuansing seluas 405 hektar, HKm KTH Kampar Jaya Bersama Kabupaten Kampar seluas 1.286 hektar, HKm KTH Batang Ulak Jaya Kabupaten Kampar seluas 989 hektar.
Selain itu ada HKm KTH Selatang Mandiri Kabupaten Kampar seluas 314 hektare dan terakhir KTH Sungai Otan Kabupaten Kampar seluas 1.243 hektare.
"Total luasan akses kelola PS yang diberikan seluas 4.237 hektar kepada 1.379 Kepala Keluarga. Dan dari 4 HKm tercatat pemegang Persetujuan 28 persen keterwakilan Perempuan," katanya.
Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Kementerian Kehutanan untuk mengawal Perhutanan Sosial sampai tingkat tapak.
"Sekaligus pada kesempatan kali ini memastikan SK diterima langsung oleh masyarakat penerima Perhutanan Sosial," ujarnya.
Sementara Menhut Raja Juli Antoni mengatakan pemberian SK ini diharapkan membantu masyarakat sekitar dalam memanfaatkan hutan secara maksimal.
Dikatakannya, semua pihak punya tanggung jawab dalam menjaga dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan.
"Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersama," katanya.
Melalui program perhutanan sosial lanjutnya, bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga kemudian mempunyai akses menjaga hutan, menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan dan kesejahteraan.
"Tujuan kita untuk menjaga hutan ini dengan baik, agar kemudian anak cucu kita nanti dapat tetap merayakan tradisi kebanggan kita Pacu Jalur. Karena bahan materinya yaitu kayu jalur," harapnya.
Selanjutnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas telah diserahkan SK perhutanan sosial ini kepada masyarakat.
"Selain itu kami berharap, dengan ketangan Menhut dan rombongan ini dapat menyelesaikan persoalan sengketa masyarakat desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau dengan April Group," ujar Bupati.
Kemudian, Bupati Suhardiman juga berharap agar proposal pengajuan wilayah seluas 32 ribu hektar yang akan datang dapat diterima, sehingga dapat lebih banyak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. (*)
Tags : menter kehutanan, menhut, raja juli antoni, menhut serahkan SK Perhutanan Sosial, Perhutanan Sosial di Kuansing,