PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Aktivitas gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru akhir-akhir ini makin menjamur, terutama mendekati bulan suci Ramadhan.
"Menjelang bulan suci Ramadhan aktivitas gepeng jadi marak."
"Dinas terkait harus membuat Perda larangan memberi sumbangan itu berupa spanduk yang terpampang di setiap persimpangan. Jadi jangan hanya menindak pada orang yang meminta-minta, tapi orang yang memberi itu juga harus diingatkan," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, Selasa (28/2/2023).
Aktivitas gepeng beragam untuk menarik simpati masyarakat atau pengguna jalan yang berhenti di lampu merah. Sementara. Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial yang memuat larangan dan sanksi memberi uang kepada gepeng. Namun perda tersebut terkesan kurang maksimal dijalankan.
"Kalau dibiarkan, makin hari ini malah ngajarin masyarakat untuk bermalas-malasan yang hanya tahu minta-minta saja," sebut Sigit Yuwono.
Sigit mengungkapkan, saat ini keberadaan gepeng di Kota Pekanbaru kian meresahkan. Hal ini terlihat dari banyaknya gepeng yang berkumpul dan berkeliaran di setiap persimpangan lampu merah.
"Hampir rata-rata setiap lampu merah itu ada gepeng. Ada yang manusia silver, ada yang pakai modus lap kaca mobil, pak ogah, terus sekarang ada badut yang berjoget-joget memakai musik," paparnya.
Ia juga menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak boleh seolah melakukan pembiaran terhadap menjamurnya gepeng tersebut. Maka dari itu, Satpol PP sebagai penegak Perda harus berupaya penuh untuk menertibkan gepeng ini agar tidak semakin menjamur di Kota Pekanbaru.
"Setiap persimpangan lampu merah, hingga u-turn ini sudah menjadi tempat mencari makan oleh gepeng ini. Jadi kalau ini dilakukan pembiaran, maka gepeng ini semakin menjamur," ujarnya.
Politisi Demokrat ini juga menekankan Satpol PP dan juga Dinsos Kota Pekanbaru untuk rajin turun ke lapangan menertibkan gepeng yang semakin berkeliaran di Kota Pekanbaru.
"Kita melihat keberadaan gepeng seperti pembiaran. Jadi dibiarkan, makin hari makin menjamur," kata Sigit. (rp.jon/*)
Tags : gelandangan dan pengemis, gepeng marak jelang Bulan Suci Ramadhan, aktivitas gepeng meresahkan, perda larangan ketertiban sosial, news kota,