Sosial   2026/07/13 23:44 WIB

Menjelang Keberangkatan Haji atau Umroh, Sebelumnya Berangkat Dilakukan Walimatul Safar

Menjelang Keberangkatan Haji atau Umroh, Sebelumnya Berangkat Dilakukan Walimatul Safar

SOSIAL - Menjelang keberangkatan haji atau umroh, hampir selalu ada satu acara yang digelar oleh keluarga yang akan berangkat yaitu walimatul safar.

Tamu datang, doa dibacakan, makan bersama digelar, dan semuanya terasa sangat meriah dan penuh keharuan.

Tapi pernahkah muncul pertanyaan: apakah walimatul safar ini memang ada dasar syariatnya dalam Islam, atau ini sekadar tradisi budaya yang sudah terlanjur melekat?

Pertanyaan ini sangat penting dijawab agar ibadah yang sudah diniatkan tidak tercampur dengan sesuatu yang tidak memiliki landasan.

Walimatul safar terdiri dari dua kata dalam bahasa Arab. Walimah berarti jamuan atau pesta makan yang diselenggarakan untuk merayakan suatu peristiwa, sementara safar berarti perjalanan.
Secara istilah, walimatul safar adalah acara jamuan makan yang diselenggarakan seseorang yang hendak melakukan perjalanan jauh, terutama untuk ibadah haji atau umroh, sebagai bentuk permohonan doa dan perpisahan dengan keluarga serta kerabat.

Islam mengenal beberapa jenis walimah yang masing-masing memiliki hukum dan konteks tersendiri. Walimatul ursy atau pesta pernikahan adalah yang paling dikenal dan hukumnya sunnah muakkad yang sangat dianjurkan.

Sementara walimatul safar tidak termasuk dalam kategori walimah yang secara eksplisit disebutkan dan diperintahkan oleh Rasulullah SAW, berbeda dengan walimatul ursy yang memiliki dalil khusus yang sangat kuat.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum walimatul safar, namun secara umum posisinya berada di antara mubah atau boleh dan sunnah jika niatnya benar.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa mengadakan jamuan makan untuk orang yang hendak bepergian jauh termasuk tradisi yang tidak dilarang, asalkan tidak disertai keyakinan bahwa itu adalah ibadah yang diwajibkan.

Yang perlu dihindari adalah menjadikan walimatul safar sebagai ritual wajib yang jika ditinggalkan dianggap kurang afdal atau membawa sial, karena keyakinan seperti itu tidak memiliki dasar dalam syariat Islam.

Tidak ada hadis yang secara khusus memerintahkan walimatul safar sebelum berangkat haji atau umroh. Namun ada hadis umum tentang anjuran mempererat silaturahmi dan meminta doa dari orang-orang yang saleh sebelum melakukan perjalanan jauh.
Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kalian hendak bepergian, hendaklah ia berpamitan kepada saudara-saudaranya karena Allah akan menjadikan dalam doa mereka suatu keberkahan.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis inilah yang menjadi landasan diperbolehkannya tradisi berkumpul dan meminta doa sebelum berangkat, meski bentuknya seperti jamuan makan.

Walimatul safar pada intinya adalah momen untuk mempererat silaturahmi sebelum perjalanan panjang yang tidak tahu berapa lama akan berlangsung.

Ini adalah kesempatan untuk saling memaafkan, saling mendoakan, dan menyatukan hati sebelum seseorang meninggalkan rumah untuk menjalani ibadah terbesar dalam hidupnya.

Hikmah yang bisa diambil dari tradisi ini antara lain:
Mempererat silaturahmi dengan keluarga dan kerabat sebelum perpisahan yang mungkin cukup lama.
Mengumpulkan doa dari banyak orang karena doa yang dipanjatkan banyak orang secara ikhlas memiliki kekuatan yang luar biasa.
Momen saling memaafkan sebelum berangkat agar hati tenang dan perjalanan ibadah tidak terbebani urusan dunisesam

Jadi, walimatul safar adalah tradisi yang dibolehkan dalam Islam selama tidak disertai keyakinan bahwa itu adalah kewajiban agama atau ritual yang menentukan kesuksesan perjalanan.

Intinya adalah niat yang benar yaitu mempererat silaturahmi, meminta doa, dan berbagi kebahagiaan sebelum menjalani perjalanan ibadah.

Jadikan momen walimatul safar sebagai kesempatan untuk tidak hanya meminta doa, tapi juga berbagi kebaikan kepada sesama.

Tags : walimatul Safar, haji dan umrah, berangkat haji dan umrah, menjelang Keberangkatan Haji atau Umroh, Sebelumnya Berangkat haji dan umrah Dilakukan Walimatul Safar,