JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut banyak perusahaan sawit yang hingga saat ini belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dilansir dari Instagram terbaru miliknya @luhut.pandjaitan, kondisi tersebut bahkan menyebabkan potensi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi tidak bisa ditagih.
Faktor ini pula yang turut menyebabkan penerimaan PPh badan dari perusahaan berbasis komoditas mengalami tekanan.
“Ada sekian banyak perusahaan di kelapa sawit, NPWP tidak punya. Kalau NPWP tidak punya, kan PPh badan semua jadi tidak bisa ditagih,” katanya, Rabu (10/7/2024).
Luhut mengungkapkan pemerintah ke depan akan mendorong efisiensi melalui digitalisasi, termasuk dalam rangka menggali potensi perpajakan.
Dia menjelaskan pemerintah telah meluncurkan Simbara, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara kementerian/lembaga, yang mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara, nikel, dan timah, yang selanjutkan akan diperluas untuk komoditas kelapa sawit.
“Saya pikir kita tidak boleh bergantung pada harga komoditas saja, efisiensi menjadi penting, berbasis elektronik Govtech itu, Simbara,” tuturnya.
"Saya sih optimis angka itu [penerimaan PPh badan] akan bisa naik banyak," tambahnya.
Sepanjang semester I/2024, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari PPh Badan sebesar Rp 172,66 triliun, ini turun 34,5% secara neto atau 25,7% secara bruto jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.
Penurunan realisasi penerimaan PPh badan tersebut terutama dikarenakan oleh penurunan kinerja perusahaan pada 2023 akibat penurunan harga komoditas.
Jika dirincikan, realisasi penerimaan PPh badan dari perusahaan sawit hanya sebesar Rp8,6 triliun pada semester I/2024, turun 8,8% secara tahunan.
Pada saat yang sama, restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) dari perusahaan sawit ini juga mengalami kenaikan menjadi Rp18,6 triliun, dari Rp16,3 triliun pada semester pertama 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan harga komoditas mengalami penurunan tajam pada periode 2022. Penurunan ini belum berakhir hingga tahun ini. Salah satu komoditas yang mengalami penurunan cukup dalam adalah minyak sawit atau crude palm oil (CPO).
“CPO masih turun secara tahunan dan kalau dibanding 2022 yang mencapai US$ 1.600 per metrik ton, penurunannya dan level hari ini US$ 850 per metrik ton itu adalah penurunan sangat dahsyat,” kata Sri Mulyani, Senin (7/8/2024) kemarin.
Dia melihat penurunan ini akan berdampak pada penerimaan pajak. Terbukti, penerimaan pajak dari CPO mengalami tren penurunan. Pada semester I-2024, harga CPO tercatat turun sebesar 3,6%.
“Penurunan ini terjadi sejak 2023 dan nanti pengaruhnya pada penerimaan pajak karena pajak dari badan dipengaruhi penerimaan 2023,” ujarnya. (*)
Tags : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Perusahaan Sawit Belum Miliki Nomor Pokok wajib Pajak, perusahaan Tak Miliki NPWP,