News   2024/12/05 9:46 WIB

MenPAN RB Rini Widyantini akan Langsung Angkat Tenaga Honorer jadi PPPK, 'karena Nilai Seleksi Kompetensi Hanya Formalitas'

MenPAN RB Rini Widyantini akan Langsung Angkat Tenaga Honorer jadi PPPK, 'karena Nilai Seleksi Kompetensi Hanya Formalitas'
MenPAN RB akan langsung angkat tenaga honorer kategori ini menjadi PPPK penuh waktu 2024 (menpan.go.id)

JAKARTA - Seleksi Kompetensi Hanya Formalitas, MenPAN RB Rini Widyantini Akan Langsung Angkat Tenaga Honorer Kategori Ini Menjadi PPPK Penuh Waktu 2024

Pada tahun ini seleksi PPPK 2024 dibuka pemerintah untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer.

Sebagaimana diketahui saat ini tenaga honorer pelamar tahap 1 telah memasuki tahap seleksi kompetensi.

Adapun tenaga honorer pelamar tahap 1 merupakan kategori yang masuk dalam pelamar prioritas, Eks THK-2 dan tenaga honorer database BKN.

Peserta seleksi kompetensi merupakan pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat pada seleksi administrasi.

Menteri PANRB terdahulu yakni Abdullah Azwar Anas telah mengatakan bahwa seleksi PPPK 2024 hanya sebagai formalitas.

Hal tersebut dilakukan guna keperluan pendataan ulang tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Meskipun begitu, tenaga honorer tetap berkewajiban untuk menuntaskan seluruh tahapan seleksi PPPK 2024.

MenPAN RB Rini Widyantini telah menetapkan bahwa pembagian NIP PPPK hanya akan dibagikan kepada mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan tes.

Nantinya penentuan pembagian formasi tidak lagi berdasarkan nilai passing grade melainkan berdasarkan skala prioritas dengan urutan sebagai berikut:

  1. Eks THK-II
  2. Tenaga honorer database BKN
  3. Non-ASN yang telah mengabdi selama minimal 2 tahun di instansi pemerintah.

MenPAN RB menegaskan bahwa pengangkatan PPPK 2024 ini akan difokuskan untuk tenaga honorer yang masuk dalam database BKN.

Bagi tenaga honorer yang kebagian formasi akan langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Sedangkan untuk tenaga honorer yang tidak kebagian formasi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. (*)

Tags : seleksi kompetensi, PPPK, Tenaga Honorer, News,