SULAWESI SELATAN - Pada H-1 bulan Ramadhan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) terus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok dan harga sehingga tidak ada gejolak hingga Idul Fitri.
"Untuk melihat validasi dan aktualisasi data di lapangan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradional, kali ini di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar kota Makassar, Sulawesi Selatan."
"Pada bulan Ramadhan biasanya terjadi dinamika harga tapi ketersediaan yang paling penting. Hari ini kita cek di pasar Terong sebagai pasar terbasar di Sulawesi Selatan dan kenyataannya semua komoditi ketersediaanya ada dan cukup," kata Mentan Syahrul usai meninjau Pasar Terong Kota Makassar, dirilis Republika.co.id, Sabtu (2/4/22).
Pada sidak tersebut, SYL berbincang dengan beberapa pedagang menanyakan harga bahan pangan mulai dari bawang, cabe, daging, ayam, minyak, beras, serta telur. Alhasil, kondisi stok dan harga di pasar ini stabil.
"Ayam cukup, daging cukup , telur cukup. Masalahnya ada di minyak goreng tadi. Minyak goreng curah alokasinya ke pasar ini cukup besar namun tidak lancar distribusinya hingga ke pasar. Tadi saya telpon untuk mempertemukan pengecer dan distributor dan supplyer besar yang ada," ungkapnya.
SYL menegaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo sinergi lintas Kementerian harus terus diperkuat dalam memastikan bahan pokok dapat terjangkau oleh masyarakat. Caranya yakni memperlancar distribusi dan mendekatkan kebutuhan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit sehingga setiap daerah tercukupi.
Saat ini, Kementerian Pertanian (Kementan) juga terus melakukan pengendalian stok pangan di 34 provinsi di Indonesia yang di tanggungjawabi setiap pejabat Eselon II Kementan untuk menangani dua hingga tiga provinsi. Mentan SYL menginstruksikan para pejabat juga turun ke lapangan melakukan pengecekan secara langsung. Jangan hanya menunggu laporan di belakang meja.
Tags : mentan syl sidak pasar, mentan syl pantau ketersediaan bahan pokok, harga bahan pokok, harga sembako, mentan syahrul yasin limpo,