Politik   2025/10/25 4:47 WIB

Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau

Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau
Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas

PEKANBARU - Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Riau, Selasa 21 Oktober 2025.

Kepala Biro Hukum Setda Riau, Yan Dharmadi menyebutkan, salah satu agenda Menhum tersebut ialah meresmikan 1.862 pos bantuan hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa di Riau.

"Besok akan dilakukan di Gedung Daerah. Program ini merupakan sinergi antara Kementerian Hukum Wilayah Riau dengan Pemprov Riau. Nantinya juga akan dilakukan MoU dengan seluruh pemerintah daerah di Riau," kata Yan Dharmadi, Senin (20/10).

Program ini, dikatakan Yan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mendapatkan akses keadilan (access to justice) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

"Layanan di Posbankum ini gratis, tidak ada tarifnya. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi solusi hukum di tingkat desa sebelum masalah berkembang lebih jauh," tegasnya.

Lebih lanjut, Yan Dharmadi menyebutkan, Pemprov Riau siap mendukung dan bersinergi bersama Kementerian Hukum dalam mensukseskan program ini.
Baca juga: DPRD Riau Minta Pemprov Beri Pesantren Insentif dan Pembebasan Pajak  

"Kami siap bersinergi untuk mendukung program ini. Karena bagaimana pun, sasarannya juga masyarakat kita. Masyarakat Riau yang akan didampingi hak-hak hukumnya untuk mencari keadilan," ungkapnya.

Nantinya, pada masing-masing Posbankum terdapat para legal yang telah ditunjuk oleh Kementerian Hukum maupun perangkat desa yang bertindak melakukan pendampingan hukum.

"Para legal berfungsi sebagai mediator persoalan hukum ringan di desa. Mulai dari penyuluhan hingga pendampingan hukum. Mereka diharapkan mampu menyelesaikan masalah melalui konsep musyawarah," pungkasnya. (*)

Tags : Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Menhum Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum, Posbankum di Riau,