BATAM - Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan akan menunda investasi di Pulau Rempang tepatnya di Kawasan Sembulang.
"Mentrans wacanakan komunal transmigrasi 400 hektar lahan untuk warga terdampak PSN Rempang Eco City."
Tetapi sebelumnya, Aliansi Masyarakat Rempang Galang (Amar-GB) meminta Proyek Strategis Nasional (PSN) itu bukan ditunda tetapi dihentikan keseluruhan.
"Harusnya lobi kami yang ditanggapi. Ditunda itu bahasa tidak jelas. Masyarakat dibuat kebingungan dipermainkan terus oleh kebijakan pemerintah," kata Ketua Amar-GB Saka, Sabtu (2/8).
Saka mengatakan, pernyataan ditunda itu bentuk permainan dari pemerintah kepada masyarakat Rempang yang sampai saat ini mayoritas mempertahankan kampung halaman.
Lobi yang dimaksud Saka, warga sudah sejak lama meminta kampung-kampung di Rempang agar diakui tanah kampung mereka. Pasalnya warga sudah ada sebelum Indonesia merdeka di kampung-kampung tersebut.
Setidaknya tercatat ada 16 kampung tua di Pulau Rempang-Galang, satu diantaranya Sembulang.
"Padahal sudah tiga tahun ini suara kita sampaikan soal hak kampung tua ini, tidak pernah ada respon solusi terbaik pemerintah," ujarnya.
Tidak hanya terkait penundaan, kata Saka, wacana komunal transmigrasi 400 hektar lahan untuk warga terdampak PSN Rempang Eco City juga tidak tepat. Pasalnya yang diinginkan warga adalah kampung-kampung leluhur mereka tetap dipertahankan.
"Keinginan masyarakat kampung aja, bukan satu wilayah. Yang penting kampung tetap dipertahankan. Pemerintah harus berikan solusi itu," kata dia.
Saka menyayangkan pernyataan Mentrans yang mengaku tidak mengerti apa yang diinginkan warga yang bertahan. Padahal politisi Demokrat itu sudah beberapa kali ke Rempang bahkan menginap di Pulau Rempang.
"Keinginan kami itu kampung tua, kalau itu dilaksanakan baru bisa membuat investasi," kata Saka.
Namun investasi juga menjadi catatan bagi warga Rempang, yaitu investasi yang tidak merusak lingkungan.
"Mata pencaharian warga kampung disini nelayan, petani. Kalau itu dirusak sama saja," katanya.
Meskipun nantinya Kampung Tua yang diberikan bersertifikat, tetapi kawasan pertanian dan laut tempat nelayan menangkap ikan rusak akibat investasi hal itu berdampak kepada masa depan anak cucu warga Rempang.
"Rempang masyarakatnya itu totalitas kehidupan di laut dan darat. Sedangkan bekerja di industri belum bisa bersaing. Rasa kami akan kalah bersaing dengan karyawan dari luar," katanya.
Misalnya saja di Kota Batam, kata Saka, banyak investasi tetapi tidak terbuka ruang untuk warga Rempang selama ini menjadi bagian disana.
"Di Batam investasi banyak. Masyarakat Rempang minim diterima, apalagi investasi internasional," katanya.
Sebagai ketua perkumpulan masyarakat Rempang Galang yang masih menolak PSN Rempang Eco City.
Saka meminta pemerintah turun kembali ke Rempang dan memahami betul apa yang diinginkan masyarakat Melayu Rempang.
Menurutnya belum ada titik temu antara pemerintah dan masyarakat lokal di pulau tersebut. Sehingga jika terus dipaksakan dengan berbagai cara akan tetap menciptakan konflik berkepanjangan.
"Kami tidak yakin sebenarnya dengan pernyataan ditunda ini, malahan menurut kita ini ditunda, karena pemerintah terus mencari strategi biar bisa lolos masuk ke kampung-kampung yang mayoritas warganya masih menolak PSN," kata Saka.
Ia juga menyampaikan sampai saat ini warga Rempang masih bertahan di kampung merek masing-masing.
Belum terlihat di lapangan penambahan warga yang mau direlokasi atau mau menerima program transmigrasi lokal yang digagas Iftitah Sulaiman.
Kondisi saat ini, kata dia, warga Sungai Raya bergesekan dengan petugas kehuatanan terkait pemetaan lahan hutan buru.
Warga kampung tua Sungai Raya juga menolak dijadikan kawasan kampung mereka taman buru secara sepihak oleh Kementerian Kehutanan.
Sebelumnya, Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan usulan penundaan investasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau hanya berlaku di area atau lokasi tertentu yang masih terdapat resistensi atau penolakan masyarakat.
"Perlu saya sampaikan bahwa usulan penundaan investasi itu tidak untuk wilayah Rempang secara keseluruhan, tetapi pada lokasi tertentu, seperti di kawasan Sembulang," kata Iftitah usai melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Maritim Raja Ali Haji di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri.
Menurutnya di lokasi yang masyarakatnya masih mengalami resistensi itu, perlu dilakukan pendekatan lebih lanjut melalui dialog atau diskusi bersama guna menjelaskan apa dan manfaat investasi itu bagi masyarakat sekitar.
"Sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat, mereka maunya seperti apa," ujarnya.
Iftitah juga meminta bantuan mahasiswa KKN Umrah yang khusus ditugaskan ke Pulau Rempang agar memberikan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas penduduk lokal, karena biasanya kekhawatiran masyarakat kalau ada investasi masuk, mereka merasa terpinggirkan.
Atas penundaan investasi dari Mentrans RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara beberapa waktu lalu yang disampaikan pemerintah pusat di Pulau Rempang, tepatnya di kawasan Sembulang ditanggapi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, yang menyebut pihaknya belum menerima informasi resmi dan konkret dari pemerintah pusat ini.
Mentrans akan melakukan penundaan itu hanya berlaku di titik-titik yang masih menghadapi resistensi dari masyarakat.
Menurut iftitah, hal itu merupakan bentuk respon terhadap kondisi sosial yang belum kondusif di lapangan.
Penundaan hanya akan dilakukan di area tertentu yang masih mengalami penolakan dari warga, bukan di seluruh wilayah Pulau Rempang.
“Kita belum dapat informasi detail soal itu. Jadi kami terus berjalan pada relnya, sesuai dengan perencanaan yang sudah dibahas bersama, terutama penyiapan infrastruktur,” kata Amsakar Achmad yang juga sebagai Walikota Batam, Minggu (3/7).
Meski demikian, sikap BP Batam, kata Amsakar Achmad, tetap melanjutkan pembangunan memicu kritik dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang (Amar-GB).
Ia mengaku, ketegangan antara rencana pembangunan kawasan industri di Rempang dengan masyarakat adat setempat masih belum menemukan titik temu. Pemerintah pusat, BP Batam, dan warga masih tarik-menarik dalam narasi kebijakan yang belum menyentuh akar persoalan. (*)
Tags : rempang, menteri-transmigrasi, investasi, warga, proyek, pulau-rempang, rempang-eco-city,