Jakarta - Menunaikan ibadah haji merupakan impian bagi setiap umat Muslim. Perjalanan spiritual ini penuh dengan makna dan keharusan untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Dalam menjalani haji, kita perlu memiliki persiapan yang matang.
Salah satu aspek penting dalam persiapan haji adalah memahami barang-barang yang tidak boleh dibawa saat berangkat ke Tanah Suci.
Mengetahui barang terlarang tidak hanya membantu kelancaran proses perjalanan, tetapi juga meminimalisir risiko pelanggaran aturan dan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa oleh Jemaah Haji
Terdapat sejumlah barang yang tidak perlu dibawa oleh jemaah saat akan berangkat menunaikan ibadah Haji. Dilansir dari laman Instagram Kemenag Jabar, berikut ini adalah barang yang tidak boleh dibawa saat haji:
1. Rice Cooker
Rice cooker atau penanak nasi mungkin akan dibawa oleh beberapa jemaah haji untuk kebutuhan makan di Tanah Suci. Namun, jemaah tidak perlu khawatir karena panitia pelaksana haji pasti sudah menyiapkan kebutuhan makan semua jemaah.
Selain itu, barang seperti rice cooker juga dapat mengganggu dan mengalihkan perhatian, yaitu beribadah. Membawa rice cooker dari Indonesia juga akan menyulitkan jemaah karena beban bawaan yang bertambah sehingga mengganggu mobilitas.
2. Pemanas Air
Sama seperti rice cooker, pemanas air juga mungkin dibawa oleh jemaah haji untuk kebutuhan air panas selama di Tanah Suci. Namun, jemaah haji tentu saja dapat menikmati air panas selama di sana, misalnya di hotel tempat menginap.
Jadi, jemaah haji tidak perlu repot untuk membawa pemanas air dari rumah. Sebaiknya jemaah memaksimalkan beban bawaan untuk barang-barang yang diperlukan saja.
3. Barang Terlarang Seperti Narkoba, Senjata Api, dan Senjata Tajam
Membawa barang terlarang seperti ini ke Tanah Suci sangat dilarang. Karena barang-barang ini dapat membahayakan jemaah lain dan diri sendiri.
Selain itu, membawa barang terlarang ke Tanah Suci merupakan pelanggaran hukum dengan hukuman berat. Membawa barang terlarang seperti narkoba juga dapat mencoreng nama baik jemaah haji dan negara Indonesia.
4. Barang yang Berkaitan dengan Perbuatan Syirik atau Sihir
Membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik seperti jimat dan patung dilarang. Karena Islam melarang segala bentuk syirik dan sihir, dan membawa barang-barang ini termasuk syirik.
Barang-barang ini juga dapat mengganggu fokus dan kekhusyukan jemaah haji dalam beribadah.
5. Uang Cash dengan Jumlah Banyak
Jemaah haji diimbau untuk membawa uang cash dalam jumlah yang secukupnya dan tidak berlebihan. Hal ini untuk mengurangi risiko pencurian dan penipuan lebih tinggi jika membawa uang cash banyak.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya jemaah haji membawa uang dalam bentuk kartu debit atau kartu kredit saja.
6. Perhiasan yang Berlebihan dan Mencolok
Jemaah haji dianjurkan untuk tidak memakai perhiasan berlebihan dan mencolok. Karena haji menekankan kesederhanaan dan fokus pada ibadah, bukan penampilan.
Selain itu, perhiasan berlebihan dapat menarik perhatian penjahat dan meningkatkan risiko pencurian.
7. CD atau DVD yang Tidak Ada Kaitannya dengan Haji
Membawa CD/DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu fokus ibadah. Apalagi membawa CD atau DVD yang berkaitan dengan hal-hal yang buruk, seperti pornografi. (*)
Tags : haji, haji 2024, tanah suci, arab saudi,