NUSANTARA - Ajang balap motor berskala internasional, MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Pulau Lombok. Namun, untuk mengembangkan pariwisata ke depannya, ahli ekowisata mengingatkan pemerintah untuk melibatkan masyarakat lokal.
Dinas Pariwisata NTB mengatakan akan menyiapkan regulasi agar UMKM (Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro) di NTB bisa tetap eksis dan bersinergi dengan perusahaan besar.
Perhelatan pertama MotoGP Mandalika, atau yang secara resmi diberi nama Pertamina Grand Prix of Indonesia, diharapkan para pelaku wisata lokal bisa memberikan dampak jangka panjang untuk mereka, bahkan ketika balapan sedang tidak berlangsung di Indonesia.
MotoGP Mandalika akan menjadi agenda rutin tahunan karena Dorna Sports, promotor MotoGP, memberikan kontrak penyelenggaraan selama 10 tahun.
Oleh sebab itu, Pendiri Indonesian Ecotourism Network Ary Suhandi menyarankan, dalam pengembangan wisatanya, pelibatan masyarakat setempat dianggap penting agar tercipta pariwisata yang berkelanjutan.
"Kuncinya, keberlanjutan itu adalah membangun pola pikir masyarakat, cara pandang, dan juga perilaku. Cara pandangnya, tidak serakah, karena turisme itu menggiurkan, uang datang terus-menerus, jadi harus berani berkata cukup. 'Saya cukup di sini', sisanya dialihkan ke mana. Jadi, pola-pola berbagi, sinergitas, itu penting," kata Ary seperti dirilis BBC News Indonesia, Minggu (20/3).
Pariwisata pulih
Yaumul, seorang pengemudi di salah satu tempat penyewaan mobil di Mataram, menaruh harapan besar terhadap dampak jangka panjang dari perhelatan MotoGP Mandalika yang baru saja selesai pada Minggu (20/3).
Pasalnya, setelah hampir dua tahun terpukul pandemi, baru kali ini dia bisa merasakan wisata di Pulau Lombok kembali bangkit.
"Sudah mulai adanya peningkatan. Saya merasa euforia MotoGP itu membuat kondisi kembali seperti normal, kayak sebelum Covid," kata Yaumul, Minggu (20/3).
Saat wawancara melalui telepon, Yaumul sedang dalam perjalanan menjemput tamunya. Kata dia, penyewaan mobil di tempat dia bekerja sudah meningkat sejak Februari.
Yaumul bercerita, dampak MotoGP tidak hanya dirasakan pelaku wisata di Lombok Tengah, tempat Sirkuit Mandalika berada. Pelaku wisata di daerah lain juga merasakannya.
"Sampai kita yang di Senggigi, Gili Trawangan, kena kecipratannya, walaupun tidak sebesar di Lombok Tengah. Sampai pedagang asongan pun Alhamdulillah meningkat, kata mereka," ujar Yaumul.
Dia berharap, selain MotoGP akan ada perhelatan lainnya yang bisa mendongkrak pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi mengatakan beberapa acara sudah masuk ke dalam kalender event NTB, salah satunya Motor Cross Grand Prix yang akan digelar pada Juni mendatang.
"Akan ada juga event-event motor dan bahkan mobil juga yang akan berlomba di sana dan mungkin saja di sela-sela itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata dan menyelenggarakan event di área sirkuit sehingga sirkuit akan terus hidup," kata Yusron.
Investor akan masuk, bagaimana nasib masyarakat lokal?
Pengembangan Mandalika akan terus berlangsung hingga 2040. Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) mengatakan ada 11 investor yang berencana membangun hotel di KEK Mandalika. Selain itu, investor Dubai Bin Zayed International LLC telah menandatangani MoU untuk membangun lapangan golf 27 holes.
Agar masyarakat lokal tidak tergilas investor besar, Ary Suhandi menyarankan pemerintah terus melibatkan masyarakat dalam mengembangkan pariwisata, baik di sekitar Mandalika maupun di Pulau Lombok secara keseluruhan.
Tujuannya, agar tercipta kondisi yang harmonis, apalagi dalam sejarahnya, ketimpangan ekonomi di Lombok Tengah pernah menyulut konflik sosial.
"Paling penting pemerintah, baik itu mulai dari kabupaten, provinsi, dan pusat, punya road map untuk strategi pelibatan masyarakat. Jadi, ruang-ruang mana yang harus diberikan," kata Ary.
Setelah diberikan porsi, kata Ary, masyarakat juga harus diberikan pembinaan dan pendampingan agar produk atau jasa yang mereka tawarkan memiliki standar tertentu.
"Itu butuh pendampingan, tidak bisa hanya program one shot training yang kemudian nanti tahun depan ada lagi, itu rasanya sudah harus ditinggalkan."
Menurut Ary, selain keindahan alam dan desa-desa adat di Lombok, banyak juga desa yang memiliki industri rumahan yang bisa menjadi potensi wisata tersendiri. Tinggal mengoptimalkan potensi yang ada dan mengemasnya dengan kreatif agar bisa menarik minat pengunjung, tanpa membuat sesuatu yang baru.
Caranya, dengan "mengsinergikan potensi sumber daya lokal". Pariwisata dijadikan magnet untuk menggerakkan sektor lain yang menjadi andalan, misalnya pertanian.
"Itu menjadi potensial untuk menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk belajar. Petani tetap jadi petani, tapi bagaimana kita belajar nyawah, dia dapat uang tambahan. Itu added value," kata Ary.
Yusron, Kepala Dinas Pariwisata NTB, mengatakan pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk menguatkan dan memperbaiki kualitas UMKM yang ada di NTB dengan melakukan pembinaan dan pendampingan agar bisa ikut berpartisipasi dalam acara-acara yang akan diselenggarakan ke depannya.
"Pertama dari sisi kualitas pelaku wisata kita, kualitas pelayanan kalau itu terkait dengan hotel, homestay, kualitas dari suatu produk. Nah, di samping itu tentu saja regulasi yang disiapkan oleh pemerintah bagaimana UMKM ini bisa tetap eksis. Bagaimana perusahaan besar bisa bersinergi dengan usaha kecil," kata Yusron.
Sinergi itu sudah mulai dilakukan. Yusron mengatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sempat menyaksikan penandatanganan kerja sama antara hotel-hotel besar di Mandalika, seperti Pullman dan Novotel, dengan pelaku produk-produk kreatif di NTB.
Meski regulasi seperti yang dikatakan Yusron belum dibuat, tapi Pemerintah Daerah NTB mengatakan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Bela Beli Produk Lokal NTB.
"Kita sudah punya itu tinggal bagaimana penguatan implementasinya," kata Yusron.
Untuk diketahui, Perda Bela Beli Produk Lokal tak hanya ada di NTB. Beberapa daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta juga memiliki perda serupa.
Warga merasa tidak dilibatkan, sengketa lahan, dan laporan pelanggaran HAM
Bagaimanapun, pembangunan sirkuit Mandalika sendiri diwarnai protes termasuk sengketa tanah, dan bahkan menjelang pembukaan - sejumlah pemuda berdemonstrasi dengan dalih merasa tidak dilibatkan dalam ajang MotoGP Mandalika.
Diberitakan oleh media, pada 8 Februari lalu, ratusan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Indonesia Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, berdemo dengan memblokade jalan di depan Sirkuit Mandalika dan membakar ban.
Mereka mengaku kecewa karena ITDC dinilai tidak terbuka dan tidak memberdayakan masyarakat lokal.
Dalam keterangan tertulisnya ITDC berjanji akan melibatkan sebanyak mungkin masyarakat lokal untuk pelaksanaan MotoGP Mandalika.
Sampai bulan lalu, ITDC juga masih menghadapi sengketa tanah dari warga setempat. Lahan tersebut berkaitan dengan sebuah hotel mewah. Terakhir, masalah itu sudah sampai Mahkamah Agung dengan ITDC mengajukan peninjauan kembali kedua.
Pada Maret 2021, PBB mempublikasikan laporan yang menyebut pemerintah Indonesia dan Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengembang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika melanggar HAM masyarakat lokal.
Dalam laporannya, PBB menyebut terdapat 150 warga yang diduga menjadi korban. Dalam proses pembangunan KEK Mandalika, kata mereka, telah terjadi perampasan tanah yang agresif, penggusuran dan pengusiran paksa terhadap masyarakat adat Sasak, intimidasi, dan ancaman serta tidak ada ganti rugi.
Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa menyayangkan langkah PBB mempublikasi laporan berisi tuduhan pelanggaran HAM saat proses verifikasi pemerintah Indonesia masih berlangsung. PTRI menyebut hal itu sebagai politisasi 'cerita sepihak'.
Dalam surat resminya, PTRI menyatakan bahwa dalam proyek KEK Mandalika bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah Lombok. Pemerintah Indonesia pun telah berkomunikasi dengan Majelis Adat Suku Sasak dan mendapat dukungan dari mereka.
Komnas HAM RI juga mendorong pemerintah dan pengembang untuk lebih memperhatikan kesejahteraan warga selama proses pembangunan dan pengembangan, yang akan terus berlangsung hingga 2040.
"Mandalika adalah proyek internasional. Harus didasarkan pada prinsip-prinsip HAM internasional. Itu yang kami ingatkan dari awal," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM RI.
"Sepertinya peringatan itu tidak sepenuhnya dijalankan oleh ITDC maupun pemerintah dengan mereka hanya berfokus pada masalah pembebasan lahan saja."
Komnas HAM menilai tuduhan pelanggaran HAM PBB di proyek KEK Mandalika, meski serius, tidak sepenuhnya benar dan akurat. (*)
Tags : MotoGP Mandalika, MotoGP Mandalika Usai, Warga Lokal Nusa Tenggara barat, Investor Besar di NTB,