Headline News   2021/04/16 15:27 WIB

Mudik Antar Provinsi Dilarang Tapi Mudik Lokal Boleh, Kata Gubernur Syamsuar

Mudik Antar Provinsi Dilarang Tapi Mudik Lokal Boleh, Kata Gubernur Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyataka Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mematuhi instruksi dari pusat terkait penetapan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H yang bakal berlangsung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan ini sudah di keluarkan melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Untuk mengantisipasi masyarakat Riau yang tetap nekat mudik, Pemprov akan mendirikan pos pengawasan sekaligus penyekatan mudik di 6 lokasi perbatasan yaitu perbatasan antara Riau dengan provinsi Sumatera Barat yang ada di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi, serta perbatasan Riau dengan provinsi Sumatera Utara di Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

Gubri menegaskan tidak melarang masyarakat untuk mudik lokal. Mudik lokal yang dimaksud Gubri adalah berkunjung antar kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. "Misal, dari Pekanbaru ke Bagan (Rokan Hilir) atau ke Selatpanjang itu boleh," katanya, Selasa (13/4).

Larangan mudik yang diberlakukan, adalah mudik antar provinsi. "Yang dilarang itu masyarakat yang ada di Riau mau mudik keluar (provinsi), atau sebaliknya yang dari luar mau masuk ke Riau," ujarnya.

Jika kedapatan masyarakat tetap nekat melakukan mudik akan disuruh putar balik. "Jadi mulai tanggal 6 Mei itu orang Riau keluar tak bisa, begitu juga sebaliknya orang masuk Riau tak bisa. Nanti akan diperiksa di posko penyekatan perbatasan provinsi," sebutnya.

Gubri meminta kepada masyarakat untuk memaklumi aturan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Sebab, katanya, kemungkinan penularan antar provinsi itu jauh lebih besar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mendirikan pos pemeriksaan dan penyekatan jalan untuk mencegah masyarakat mudik. "Itu semua dilakukan dalam rangka mencegah agar tidak ada orang yang mudik, baik itu orang Riau yang mudik keluar atau sebaliknya orang luar yang ingin masuk ke Riau," sebutnya.

Jika penyekatan tidak dibuat, maka sia-sia saja Pemerintah melarang mudik tapi orang tetap bisa mudik. Gubri menambahkan bahwa pos pemeriksaan akan didirikan di daerah-daerah perbatasan di Provinsi Riau terutama yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jambi. "Pos pemeriksaan dan penyekatan akan didirikan, itu dekat hari rayo lah," kata Gubri. (*)

Tags : Mudik Antar Provinsi Dilarang, Mudik Lokal Boleh, Gubernur Riau Syamsuar Perbolehkan Mudik Lokal,