JAKARTA Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah tokoh lintas agama di Indonesia mendeklarasikan Pemilu damai. Deklarasi itu diucapkan di Aula Buya Hamka MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2023).
"MUI dan tokoh lintas agama sepakat wujudkan Pemilu 2024 aman dan damai."
"Semua agama menjaga persatuan dan kesatuan dalam pemilu 2024. Kita akan merumuskan startegi yang penting dalam merumuskan pemilu yang damai," kata Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).
Deklarasi ini menghasilkan tujuh butir komitmen perdamaian menjelang Pemilu 2024, yaitu:
Sementara itu, sebelum deklarai digelar Focus Group Discussion bersama tokoh lintas agama dalam rangka merumuskan strategi dakwah untuk menjaga persatuan bangsa menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan berlangsung di Aula Buya Hamka MUI, Jalan Merdeka 05 Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/12/2023).
Menurut Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersatukan manhaj (metode) dakwah pada semua agama dalam mempersatukan bangsa menjelang pemilu.
"Situasi menjelang pemilu ini cukup menghawatirkan, karena sudah mulai adanya gangguan terhadap kedamaian Pemilu," ujarnya di Jakarta (21/12/2023).
Bahkan, kata Kiai Cholil, fenomena gangguan itu terjadi karena benturan internal umat beragama dan antar umat beragama mulai nampak.
Menurutnya, Dengan kumpulnya tokoh-tokoh agama dan bersepakat dalam pemilu damai ini maka potensi kerawanan sosial dapat diminimalkan.
"Pintu masuk yang paling mudah untuk menciptakan gangguan terhadap pemilu melalui narasi keagamaan atau politisasi agama," tambahnya.
Hadir dalam FGD ini Sekretaris KWI Paulus C Siswantoko, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Mayjen TNI (Purn) Dr Putu Sastra Winparta, Ketum MATAKIN Dr Drs Chandra Setiawan, M M , PhD, Sekretaris PGI Pdt Jimmy Marcos Immanuel Sormin, dan Ketum Permabudhi Prof Dr Philip Kuntjoro Widjaja. (*)
Tags : pemilu 2024, survei pemilu 2024, majeli ulama indonesia, mui deklarasi pemilu damai,