JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Komisi Dakwah, KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan keprihatinan terhadap banyaknya remaja yang hamil duluan dan mengajukan dispensasi nikah. Sehubungan dengan itu, Kiai Zubaidi berpesan kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Kiai Zubaidi mengatakan, diberitakan banyak remaja usia dini sudah menikah karena hamil duluan. Orang tua mereka meminta dispensasi nikah supaya anaknya dapat menikah di usia dini.
"Memang fenomena seks bebas di kalangan remaja sudah lama dan banyak terjadi, sudah marak dan sudah ada datanya, datanya sangat miris," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia, maraknya seks bebas terjadi karena faktor terpengaruh oleh informasi susah disaring. Dengan adanya media internet dan para remaja sudah pegang smartphone, mereka bisa mengakses internet kapan pun dan di mana pun. Sehingga mereka tidak mungkin diawasi oleh orang tua saat mengakses internet.
Bersamaan dengan usia para remaja yang semakin baligh, jika tanpa pembinaan akhlak dan nilai-nilai spiritual keagamaan, mereka akan terpengaruh hal yang membuat mereka menjadi negatif. Karena pengaruh eksternal pada era internet dan era keterbukaan informasi ini cukup berbahaya.
Untuk itu, Kiai Zubaidi mengingatkan, agar orang tua memberikan perlindungan yang baik kepada anak-anaknya dan menciptakan lingkungan keluarga yang baik.
"Orang tua harus mengawasi putra dan putrinya dalam pergaulan, jangan dibebaskan begitu saja, jangan mudah percaya dengan anak-anak kita, orang tua harus detail dengan persoalan ini, menanyakan ke anaknya mau ke mana, ada apa, tujuannya ke mana, dengan siapa," ujar Kiai Zubaidi.
Ketua Komisi Dakwah MUI juga mengingatkan agar para orang tua menciptakan lingkungan keluarga yang baik dan kondusif agar anak-anak betah di rumah.
Menurut dia, dalam menjaga generasi muda dari bahaya pergaulan bebas perlu peran banyak pihak. Di antaranya, perlu peran pemerintah dalam memberikan regulasi, supaya remaja tidak bebas mengakses hal yang bersifat pornografi.
"Serta harus ada penyaringan terhadap konten yang tidak layak di Indonesia, supaya tidak ada konten yang membahayakan bagi remaja kita," kata Kiai Zubaidi.
Tags : internet, orang tua awasi anak, penggunaan media sosial, remaja, hamil duluan, MUI, pesan MUI, dispensasi nikah,