Agama   2024/03/12 15:12 WIB

MUI Serukan Umat Muslim untuk Tidak Pakai Produk Zionis Israel, 'Termasuk Kurma yang Terafiliasi dengan Yahudi'

MUI Serukan Umat Muslim untuk Tidak Pakai Produk Zionis Israel, 'Termasuk Kurma yang Terafiliasi dengan Yahudi'

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan seruannya kepada umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel, sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan berkelanjutan rakyat Palestina.

Seruan ini tertuang dalam Irsyadat berjudul 'Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina,' yang ditandatangani Ketua MUI, Sudarnoto Abdul Hakim dan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan.

Wasekjen MUI, Arif Fahrudin membacakan Irsyadat, yang berlandaskan pada konstitusi Indonesia yang menegaskan, kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan sebagai konsekuensinya, penjajahan global harus dihapuskan karena bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan.

Seiring dengan itu, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang sikap hukum mendukung perjuangan Palestina.

"Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel adalah kewajiban."

Fatwa tersebut lebih lanjut menekankan mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Zionis Israel secara langsung atau tidak langsung adalah haram.

Dalam menguatkan komitmen mereka terhadap perjuangan Palestina, MUI telah merilis Irsyadat menjelang bulan suci Ramadan, mengingatkan umat Islam akan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, yang menyarankan agar mereka menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel.

"Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan zionis israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya," demikian salah satu poin dalam Irsyadat, sebagaimana disampaikan oleh Wasekjen MUI Arif Fahrudin di kantor MUI dilansir detik.com, Senin (11/3/2024).

Berikut 5 poin Irsyadat MUI:

  1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.
  2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan.
  3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.
  4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar.
  5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI. (*)

Tags : Majelis Ulama Indonesia, MUI Serukan untuk Tidak Pakai Produk Zionis, Kurma Terafiliasi dengan Israel, Agama,