Headline Bisnis   2023/08/20 10:44 WIB

Mulai 2024 Semua Produk dari Luar Negeri Tidak Bisa Masuk Indonesia, 'Bila Tak ada Kantongi Sertifikasi Halal'

Mulai 2024 Semua Produk dari Luar Negeri Tidak Bisa Masuk Indonesia, 'Bila Tak ada Kantongi Sertifikasi Halal'

JAKARTA - Semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal mulai 2024. Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng beserta delegasi.

Pertemuan yang berlangsung akrab itu digelar di kediaman rumah dinas Menteri Agama, Komplek Widya Chandra, Jakarta.

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai kerja sama diantaranya peningkatan hubungan kerja sama Indonesia dan Kanada, khususnya dalam bidang jaminan produk halal dan bidang pendidikan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada tahun 2022 silam kala Mary Ng berkunjung ke Kantor Kementerian Agama dan bertemu dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap pertemuan ini menjadi awal untuk mendapat kesepemahaman terkait kerja sama jaminan produk halal di dua negara.

"Yang lebih penting apa yang bisa kita bantu untuk Kanada dan sebaliknya untuk Indonesia. Karena standar dari masing-masing negara tentu berbeda," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).

Menag pun meminta kepada Kepala BPJPH untuk segera menindaklanjuti kerja sama bidang halal dari kedua negara agar segera terwujud.

Selain terkait kerja sama di bidang peningkatan jaminan halal, dalam pertemuan itu juga dibahas rencana kerja sama di bidang pendidikan.

Dikatakan Menag Indonesia memiliki empat juta santri yang berasal dari pondok pesantren.

"Kita punya empat juta santri yang kita dorong untuk belajar di luar negeri termasuk di negara Kanada. Isu pendidikan juga sangat penting. Dan kedua negara bisa saling dan bertukar promosi di bidang pendidikan," tandas Menag.

Sementara itu Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama dan jajaran atas pertemuan yang berlangsung akrab tersebut.

"Kami sangat berharap kerja sama di bidang halal dan pendidikan ini dapat segera terwujud. Terima kasih atas waktunya dan kami sangat tersanjung diterima dengan baik oleh Menteri Agama dan jajaran," ujarnya. 

Hadir mendampingi Menag Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham, Staf Khusus Menag Abdul Qodir dan Tenaga Ahli sekaligus Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie.

Bertemu Menko Airlangga, Menteri Perdagangan Kanada Ingin Kerja Sama Produk Halal dengan Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng bertemu di Jakarta Sabtu (19/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri membicarakan mengenai implementasi dan pengembangan kerjasama multi bidang antara Indonesia dan Kanada menjadi prioritas kedua negara dalam menjalin kerjasama bilateral selama beberapa tahun terakhir.

“Misi dagang kedua negara yang akan dilakukan dalam waktu dekat, akan berkontribusi secara aktif dalam mewujudkan peningkatan hubungan ekonomi kedua negara,” ungkap Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2023).

Kanada juga merupakan salah satu mitra dagang penting bagi Indonesia dengan nilai perdagangan antara kedua negara mencapai USD 4,3 miliar pada tahun 2022 atau meningkat sebesar 37,14% dari tahun sebelumnya. Dari sisi investasi, Kanada menempati urutan ke-15 dengan nilai investasi USD 964 juta selama periode 2018-2022.

Hubungan ekonomi bilateral Indonesia-Kanada selama ini dinilai strategis mengingat kedua negara memiliki kepentingan ekonomi yang saling melengkapi.

Indonesia dan Kanada merupakan produsen serta pengolah berbagai komoditas penting dan kerjasama antara keduanya dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi di masing-masing negara.

"Berbagai kunjungan delegasi bisnis baik Kanada maupun Indonesia diharapkan dapat lebih memperkuat hubungan dagang dan investasi kedua negara,” ujar Menteri Mary Ng.

Menteri Mary Ng menyampaikan komitmen Kanada dalam pengembangan ekonomi bilateral dan kawasan dengan dirilisnya Canada Indo-Pacific Strategy (IPS) pada bulan November 2022.

Dalam IPS, Kanada ingin meningkatkan hubungan perdagangan secara bilateral maupun di Kawasan antara lain melalui negosiasi Indonesia-Canada Comprehensive Economic Agreement (ICA-CEPA) maupun dalam Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang saat ini sedang dalam proses perundingan.

Kedua Menteri memiliki visi yang sama untuk segera merampungkan perundingan ICA-CEPA tahun depan. Terwujudnya ICA-CEPA diharapkan dapat meningkatkan PDB Indonesia hingga USD 1,4 miliar, dan ekspor Indonesia ke Kanada diperkirakan akan meningkat sebesar USD 851 juta dalam jangka menengah.

Lebih lanjut, dalam Putaran Kelima ICA-CEPA yang diselenggarakan pada bulan Mei-Juni 2023 terdapat sejumlah kemajuan substantif pada pembahasan isu-isu perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Menteri Mary Ng mengakui pentingnya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi Pemerintah Indonesia.

“Kami memahami berbagai perhatian Pemerintah Indonesia terkait BUMN, namun Kanada juga mengharapkan adanya perdagangan yang terbuka dan pasar yang kompetitif dalam skema perjanjian perdagangan bebas,” kata Menteri Mary Ng. (*)

Tags : Halal, Sertifikat Halal, Indonesia, Kanada, Produk Halal, Produk Halal Indonesia, menteri agama, menag,