KEPRI - Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/1089/X/KEP./2020. Dan STR/1090/X/KEP./2020. Tanggal 8 September 2020. Tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri. Senin (12/10/2020).
"Sebanyak 67 Perwira dan 57 Bintara serta PNS Polda Kepri dan Polres jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan Mutasi. Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK M.Si.
Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si. "Terdapat sejumlah perwira menengah dan perwira pertama yang mengisi jabatan sebagai Kayanma Polda Kepri, Kasetum Polda Kepri, Kasubdit dan para Kabag, kasat serta Kapolsek di jajaran Polres Polda Kepri dilakukan rotasi sebagaimana yang tertuang didalam Surat Telegram Kapolda Kepri nomor : STR/1090/X/KEP./2020. Tanggal 8 September 2020," jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Berikut daftar Pejabat yang alih tugas jabatan:
Sumber Humas Polda Kepri
Tags : Mutasi, Jajaran Polda Kepri,