News Kota   2025/12/28 11:17 WIB

Nasib Pasukan Kuning Sebagai Pahlawan Kebersihan Masih Bergaji Dibawah UMR

Nasib Pasukan Kuning Sebagai Pahlawan Kebersihan Masih Bergaji Dibawah UMR

PEKANBARU – Beban kerja berat dan risiko tinggi yang dihadapi pasukan kuning di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan.

"Nasib pahlawan kebersihan masih memprihatinkan."

"Pemerintah Kota Pekanbaru perlu memberikan perhatian khusus, terutama dengan menaikkan gaji mereka agar setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 yang telah disepakati Dewan Pengupahan yakni Rp3,99 juta," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, Sabtu (27/12).

Meski menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota, para petugas kebersihan ini dinilai belum mendapatkan kesejahteraan yang layak, terutama dari sisi penghasilan.

Robin Eduar, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pasukan kuning yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko kecelakaan cukup tinggi.

Menurut Robin, gaji pasukan kuning saat ini masih jauh dari kata layak.

Para petugas kebersihan hanya menerima sekitar Rp67 ribu per hari, di luar uang makan. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan tugas berat yang mereka emban.

Robin Eduar menegaskan, pasukan kuning layak disebut sebagai pahlawan kebersihan.

Mereka harus turun langsung membersihkan drainase, mengangkat lumpur, hingga bekerja di lingkungan yang berisiko terhadap keselamatan kerja.

Ia mengaku menerima laporan adanya petugas kebersihan yang mengalami kecelakaan kerja hingga patah tulang akibat tertimpa reruntuhan tembok saat bertugas.

Selain soal gaji, Robin juga menyoroti sistem kerja pasukan kuning yang dinilai belum efektif.

Secara aturan, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, waktu kerja efektif di lapangan hanya sekitar tiga jam per hari, akibat jarak tempuh menuju lokasi kerja dan waktu istirahat yang cukup panjang.

Ia menilai sistem kerja tersebut perlu dievaluasi agar lebih optimal, sehingga jam kerja efektif mendekati delapan jam per hari.

Dengan pengaturan kerja yang lebih baik, kinerja pasukan kuning dapat lebih maksimal dan sebanding dengan kesejahteraan yang diterima.

Komisi I DPRD Pekanbaru, lanjut Robin, akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk membahas peningkatan kesejahteraan pasukan kuning.

Ia menyebut jumlah pasukan kuning tidak terlalu banyak, sehingga peningkatan gaji dinilai masih sangat memungkinkan untuk direalisasikan.

Robin berharap pemerintah kota dapat segera mengambil langkah konkret demi memberikan penghargaan yang layak kepada para pahlawan kebersihan yang selama ini berjasa menjaga wajah Kota Pekanbaru tetap bersih dan sehat. (rp.ind/*)

Tags : petugas kebersihan, pasukan kuning, pahlawan kebersihan, pekanbaru, nasib petugas kebersihan, gaji petugas kebersihan dibawah umr, News Kota,