
DAIK LINGGA - Nelayan kecil di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih banyak mengeluhkan soal ketiadaan bantuan dan keringanan kredit berupa program jaring pengaman sosial.
"Nelayan kecil lolos dari ketiadaan bantuan berupa program jaring pengaman sosial."
"Selain keringanan kredit, nelayan juga perlu diberikan bantuan langsung berupa alat tangkap, seperti pukat dan lainnya, yang merupakan kebutuhan langsung nelayan kecil saat ini," kata Wawan Sudarwanto dari Lembaga Penelitian Pengembangan Pendidikan (LP3) Anak Negeri menyikapi berbagai kesulitan yang dihadapi para nelayan, Kamis.
Dia mencontohkan pada nelayan di Kabupaten Lingga yang terkecil dekat perairan laut cina selatan itu.
Wawan Sudarwanto mengatakan pemerintah perlu memberikan keringanan kredit untuk para nelayan kecil itu.
Tetapi pihak Dinas Perikanan Lingga sudah gencar menyerahkan bantuan pompong kepada kelompok usaha bersama nelayan.
“Untuk bidang perikanan tangkap, target produksi sekitar 36 ribu ton pada tahun 2021sudah tercapai. Semoga dengan adanya bantuan pompong ini, produksi perikanan tangkap kedepan bisa ditingkatkan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Lingga Sutarman, pada wartawan, Kamis (25/7) kemarin.
Bantuan itu diberikan Bupati yang menyerahkan langsung pada nelayan kecil di Desa Pulau Duyung, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga.
Selain penyerahan bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan juga diberi bantuan berupa 6 buah pompong, juga dilakukan penyerahan bantuan beras kepada masyarakat setempat.
Bantuan kapal yang telah diberikan oleh Pemkab Lingga melalui Dana Alokasi Khusus adalah sebanyak 6 unit pompong yang diperuntukan bagi 2 KUB Desa Mensanak sebanyak 4 unit dan 1 KUB Desa Pulau Duyung sebanyak 2 unit, kata Sutarman.
Dia juga mengaku Dinas Perikanan Kabupaten Lingga terus melakukan pembinaan terutama terkait dengan pengelolaan keuangan.
“Kita akan ubah cara manajemen keuangan mereka, dengan cara melakukan pencatatan utang piutang mereka kepada bapak angkat. Hal ini agar kedepannya tidak lagi ada ketergantungan secara turun temurun hingga ke anak cucu mereka,” kata Sutarman.
Menurutnya, para nelayan sudah bisa mengambil contoh dari KUB yang telah berhasil dibina seperti KUB Liang Buaya yang telah memiliki aset hingga ratusan juta dari hasil mandiri.
Jadi nelayan di Desa Pulau Duyung itu diharapkan juga bisa menjadi KUB mandiri melalui pembinaan dari Dinas Perikanan Lingga.
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan program jaring pengaman sosial yang diluncurkan pemerintah sebagai upaya menekan dampak wabah COVID-19 di kalangan masyarakat, namun bagaimana dengan nelayan.
Ia mengaku telah mencermati enam program jaring pengaman sosial yang diluncurkan pemerintah, tetapi belum menyentuh kepentingan nelayan kecil secara menyeluruh.
Namun Wawan Sudarwanto menambahkan, perlunya beberapa tambahan program untuk kepentingan nelayan kecil yang turut terkena dampak dari wabah Virus Corona baru atau COVID-19 kemarin.
"Ada beberapa tambahan yang saya rasa perlu diakomodir oleh pemerintah, seperti keringanan kredit, bahkan bantuan langsung kebutuhan nelayan seperti pukat yang harganya dibawa Rp100 juta selama tiga bulan ke depan," katanya.
Ia beralasan bahwa hal itu perlu dilakukan pemerintah karena merupakan kebutuhan pokok nelayan kecil dan timbul sebagai dampak ekonomi atas wabah COVID-19.
Bantuan lainnya yang tidak kalah penting adalah pembebasan biaya urusan ijin melaut dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Syahbandar untuk nelayan kecil.
"Saya menerima langsung beberapa keluhan dari nelayan kecil dan pemerintah tidak boleh mengabaikan keluhan mereka, karena merupakan bagian dari masyarakat bangsa ini," kata dia yang juga pengajar pada program studi Ilmu Lingkungan ini. (*)
Tags : nelayan, keringanan kredit, nelayan kecil, kepri, nelayan kecil keluhkan bantuan, program jaring pengaman sosial, program jps untuk nelayan ,