Nusantara   2024/12/08 12:1 WIB

Oknum TNI Tampar Manajer SPBU yang Berlakukan Kode QR Isi Pertalite

Oknum TNI Tampar Manajer SPBU yang Berlakukan Kode QR Isi Pertalite
Manajer SPBU Tavanjuka Palu, Asriadi Hamzah

PALU - Oknum TNI dengan jabatan Danramil 1306-02/Biromaru Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo menampar manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tavanjuka Palu, Asriadi Hamzah, karena mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tanpa kode QR.

Berdasarkan rekaman video CCTV, pelaku menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali. Pelaku lalu meninggalkan korban tanpa meminta maaf.

"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," ujar korban Asriadi di Palu, dirilis inilah.com, Jumat malam (7/12/2024).

Ia menjelaskan kronologi kejadian penamparan pada Jumat (6/12) sekitar pukul 09.50 WITA. Saat itu, pelaku meminta diisikan BBM jenis pertalite sebanyak lima liter, untuk kendaraan pribadi.

Korban lantas menerangkan sejak 1 Desember 2024, tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan kode QR.

Bahkan korban menawarkan untuk membantu membuat kode QR untuk pelaku. Karena di waktu yang bersamaan, korban sedang mendaftarkan kode QR untuk beberapa konsumen lain.

"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," tutur Asriadi.

Menurut Asriadi, pelaku tidak mau menggunakan solusi yang ditawarkan korban. Bahkan mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan soal pengisian BBM untuk dia.

"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," kata Asriadi.

Lebih jauh dia mengungkapkan seusai insiden penamparan, pelaku malah menantang korban untuk melaporkan perbuatannya.

"Yang bersangkutan tidak minta maaf, dan malah menantang saya untuk melaporkan penamparan itu," ujar Asriadi menegaskan.

Asriadi juga mengungkapkan telah bertemu dengan pelaku dalam proses mediasi di Kodim 1306/Donggala Kota Palu. Namun, dia sebagai korban tidak bisa berdamai dan siap menempuh jalur hukum.

"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," ungkap dia.

PT Pertamina (Persero) telah menerapkan skema QR Code pada pembelian bahan bakar minyak subsidi jenis pertalite di sejumlah daerah. 

Pertamina juga tengah menggencarkan sosialisasi serta pendataan terkait pembelian pertalite lewat QR Code, sehingga masyarakat yang mendaftar dapat terjangkau lebih banyak serta sesuai target yang dituju. (*)

Tags : oknum TNI, Kode QR, Pertamina, pertalite, SPBU,