Pekanbaru   2024/10/26 9:49 WIB

Omzet Pedagang Kuliner Cut Nyak Dien Menurun Pasca Bentrok dan Ditata Ulang Pemko Pekanbaru

Omzet Pedagang Kuliner Cut Nyak Dien Menurun Pasca Bentrok dan Ditata Ulang Pemko Pekanbaru
Pedagang kuliner jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pasca penataan ulang sejak dua pekan belakangan, kawasan kuliner Cut Nyak Dien Kota Pekanbaru kembali beroperasi normal. Dibuka mulai pukul 18.00 WIB hingga tengah malam.

"Omzet pedagang kuliner di jalan Cut Nyak Dien menurun."

"Pelanggan jadi kurang, biasanya dalam sehari bisa melayani 200 orang semenjak penataan kemarin jumlah pembeli sekitar 140 sampai 150 orang," kata Dedi, salah satu pedagang, Sabtu (26/10).

Diakuinya, pasar kuliner belum memberikan dampak yang lebih baik secara keseluruhan. Dedi mengaku kehilangan pelanggan hampir 30 persen setiap harinya.

Ia menuturkan, hal ini terjadi diduga karena pelanggan tak lagi mengetahui tempat dirinya berjualan.

"Karena udah ditata, jadinya pelanggan kurang tahu lagi di mana tempat jualan kita. Parkirannya kan lebih ditertibkan, terus lokasi kita juga udah dipindahkan. Biasanya saya di depan BRK, tapi sekarang pindah ke belakang kantor Gubernur," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengambil alih pengelolaan kawasan kuliner Cut Nyak Dien dari pihak pengelola sebelumnya.

Penutupan dan penataan ulang dilakukan setelah Pemko Pekanbaru menemukan, pengelola sebelumnya tidak memiliki izin resmi serta tidak memberikan kontribusi pemasukan bagi daerah.

Dengan mengambil alih ini, Pemko Pekanbaru melakukan berbagai penataan, termasuk penataan lapak pedagang, lokasi berjualan, pengaturan tempat parkir, arus lalu lintas, serta memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan ini.

Saat ini, Pemko Pekanbaru masih melakukan kajian terkait retribusi sampah dan biaya penggunaan listrik bagi pedagang di kawasan tersebut.

Sementara itu retribusi bagi pedagang telah diatur oleh Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana setiap pedagang dikenakan biaya Rp5 ribu per meter per hari.

Dengan luas lapak sebesar 3 meter, para pedagang diharuskan membayar Rp15 ribu per hari atau sekitar Rp450 ribu per bulan.

Pedagang di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru itu juga sempat terjadi Bentrokan antar pedangang terjadi pada Senin 15 Oktober 2024 malam.

Ini terjadi, setelah sejumlah pedagang yang sudah ditata Pemko Pekanbaru diusir pihak lain. Kejadian ini menimbulkan kericuhan hingga memicu konflik antar pedagang.

Kadisperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin yang turut hadir bersama Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa untuk menengahi bentrokan, menegaskan bahwa penataan di lokasi tersebut hanya berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru.

"Ada beberapa forum pedagang yang merelokasi dan mengatur ulang pedagang, padahal penataan sudah dilakukan Pemko. Saya datang langsung untuk menghentikan keributan ini dan menegaskan agar penataan tidak diubah lagi," ujar Zulhelmi.

Disperindag Pekanbaru dan tim penataan yang dipimpin Asisten I sudah mengatur penempatan pedagang di kawasan tersebut, dan semua pihak yang melakukan penataan di luar kewenangan Pemko dinyatakan ilegal.

Zulhelmi juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi pedagang dengan menyebarkan informasi yang tidak benar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak di luar Pemko Pekanbaru.

"Laporkan saja ke polisi jika ada yang melakukan pungli kepada pedagang," tegasnya.

Penataan di Jalan Cut Nyak Dien dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disperindag, Dishub dan Satpol PP.

Bentrokan antar pedagang ini terjadi usai Isya di kawasan belakang Kantor Gubernur Riau, dan situasi berhasil dikendalikan setelah kehadiran pihak Pemko Pekanbaru. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : pedagang jalan cut nyak dien, pekanbaru, omzet pedagang kuliner menurun, pasar kuliner cut nyak dien ditata ulang,