Pekanbaru   2026/09/26 5:45 WIB

Operasional HW Live House Dicurigai Soal Izinnya Menyalahi Aturan

Operasional HW Live House Dicurigai Soal Izinnya Menyalahi Aturan

PEKANBARU - Operasional HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru kembali jadi perhatian.

"Operasional HW Live House dicurigai."

“HW ini hanya memiliki izin restoran. Izin ini dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. Karena itu kita akan rembukkan bersama agar kita tidak salah langkah,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto, Rabu (23/9).

Pembahasan tersebut dilakukan menyusul informasi bahwa tempat usaha itu diketahui hanya mengantongi izin sebagai restoran.

Pemprov Riau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata Riau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya Satpol PP dan Dinas Pariwisata, untuk membahas status operasional HW Live House.

Sri Sadono Mulyanto, mengatakan pembahasan bersama diperlukan karena persoalan perizinan tempat usaha tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

Ia menjelaskan, berdasarkan izin yang dimiliki, HW Live House tidak mengantongi izin untuk menjalankan kegiatan sebagai bar, kelab malam, maupun diskotek.

Sri Sadono menjelaskan, penanganan persoalan operasional HW Live House tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemprov Riau.

Pemko Pekanbaru juga memiliki kewenangan karena izin usaha yang dimiliki tempat tersebut diterbitkan oleh pemerintah kota.

“Nah tujuan kita untuk merembukkan itu adalah menyelaraskan agar yang berwenang bertanggung jawab atas kewenangannya,” katanya.

Untuk itu, Satpol PP Riau bersama Dinas Pariwisata Riau akan melakukan pembahasan bersama jajaran Pemko Pekanbaru guna menyelaraskan langkah terkait operasional tempat usaha tersebut.

Sri Sadono berharap pertemuan yang direncanakan berlangsung pada Kamis (24/9/2026) dapat menghasilkan langkah konkret mengenai operasional HW Live House.

Menurutnya, hasil pembahasan nantinya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap besok ada hasil yang bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak legislatif juga sudah beberapa kali melakukan turun kelapangan untuk memastikan langsung kondisi atau aktivitas Live House.

Tempat Hiburan Malam (THM) Live House kembali jadi sorotan dan sudah dikomplen oleh masyarakat setempat karena suara yang sangat besar dan menganggu jam istirahat.

"Sudah bolak balik kita sampaikan, tapi kan Satpol PP sampai hari ini tidak bertindak sebagai penegak Perda. Sudah lama itu bergulir, dan sudah berapa kali kita sidak, berapa kali kita sampaikan, dan Komisi I kan sudah merekomendasika. Tapi sampai hari ini tidak ditindaklanjuti," ungkap Robin Eduar, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (15/9).

Bahkan pihak DPRD Kota Pekanbaru juga udah merekomendasikan agar THM yang berada di Soekarno Hatta itu untuk ditutup sementara waktu karena diduga tidak mengantongi izin lengkap dan melanggar Peraturan Daerah (Perda)

"Rekomendasi kita kemarin awalnya kita minta itu ditutup, karena perizinannya tidak lengkap. Sudah lama kita sampaikan itu," sambungnya.

Disinggung apakah Komisi I akan memanggil manajemen dan Satpol PP, Robin menyebut sebaiknya Satpol PP segera bertindak karena rekomendasi beberapa waktu lalu tidak dijalankan.

"Ini kan sudah berulang-ulang kali kita sampaikan ini. Ditanya saja ke Satpol PP. Kenapa tidak melindaklanjuti hasil rekomendasi itu," tegas Robin.

Terkait dugaan ada permainan atau setoran ke oknum, sehingga Live House bebas beroperasi, Robin tidak ingin berspekulasi.

"Itu kita tidak tahu, yang penting hasil rekomendasi itu melanggar, melanggar perda nomor 13 tahun 2021 tentang ketertibaan umum dan ketentraman masyarakat," jelasnya.

Ia menegaskan, sebagai penegak Perda, Satpol PP harusnya bertindak dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. Apalagi, persoalan ini sudah lama terjadi dan sangat mengganggu ketentraman warga sekitar.

"Masyarakat kan sudah lama terganggu itu, sudah 4-5 tahun terganggu itu. Tapi ya mungkin silahkan tanya aja ke Satpol PP, kenapa tidak menjalankan rekomendasi Komisi I itu," tegasnya. (*)

Tags : HW Live House, Operasional HW Live House, Pekanbaru, HW Live House Dibahas, Izin HW Live House Dicurigai,