Agama   2024/08/03 12:43 WIB

Ormas Keagamaan Muhammadiyah akan Kelola Tambang dari Pemerintah, Prof Abdul Mu'ti: 'Pastinya Itu Batu Bara Bukan Batu Neraka'

Ormas Keagamaan Muhammadiyah akan Kelola Tambang dari Pemerintah, Prof Abdul Mu'ti: 'Pastinya Itu Batu Bara Bukan Batu Neraka'
Abdul Muti, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah.

Dia belum mendapatkan informasi terkait area pertambangan yang diberi ijin.

AGAMA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah.

"Ormas Keagamaan Muhammadiyah akan kelola tambang dari Pemerintah."

“Memang (informasinya batu bara) itu sementara yang kami terima dari menteri, dari Peraturan Pemerintah (Nomor 25 Tahun 2024) juga menyebut (batu bara) itu (yang akan dikelola),” kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed

Mu'ti mengatakan, pihaknya akan menerima izin usaha pertambangan (IUP) untuk batu bara, sebutnya, usai Konsolidasi Nasional (konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Unisa Yogyakarta, Ahad (28/7). 

Meski Muhammadiyah menerima konsesi pertambangan ini, namun banyak masukan yang dihimpun dari konsolnas tersebut.

Mu’ti mengatakan, masukan-masukan yang ada dihimpun dan dijadikan dasar bagi Muhammadiyah untuk menerima konsesi maupun menjalankan usaha pertambangan nantinya.

“Ada masukan dari warga Muhammadiyah, ‘Mas Mu’ti pastikan yang diberikan itu batu bara, jangan sampai batu neraka',” ucap Mu’ti sembari tertawa.

Mu’ti menyebut, dia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait area pertambangan yang akan diberikan izinnya untuk dikelola Muhammadiyah.

Pihaknya masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah terkait hal ini. 

“(Area tambang) Itu yang belum (diputuskan) karena itu juga termasuk nanti yang kami akan bicarakan dengan pemerintah. Terutama dengan Pak Presiden Jokowi, dan Pak Menteri Investasi Bahlil, dan Menteri ESDM (terkait) lokasi mana yang diperuntukkan buat Muhammadiyah,” jelasnya.

Meski menerima izin pertambangan ini, Mu’ti menegaskan Muhammadiyah tidak berorientasi pada keuntungan atau profit.

Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah, katanya, diusahakan dapat menjadi model usaha ‘not for profit), dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah, serta untuk masyarakat luas.

“Kami tidak berorientasi profit,” ucap Mu’ti. 

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun telah membahas soal lokasi izin pertambangan bersama Presiden Joko Widodo.

"Kami akan bicarakan dengan pemerintah, terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah," kata Abdul Mu'ti di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (28/7).

Selain soal kepastian lokasi, PP Muhammadiyah juga belum mengetahui berapa luas lahan tambang yang diizinkan untuk dikelola.

Meski demikian, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, kata dia, jenis usaha tambang yang bakal dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batubara.

"Itu sementara yang kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyebut seperti itu," kata dia.

Setelah menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.

"Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan insya Allah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu," ujar dia.

Dia menjelaskan badan usaha itu bakal dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk.

"Jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang," kata dia.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan. (*)

f. Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti

Tags : tambang untuk muhammadiyah, muhammadiyah terima izin tambang, abdul muti, lokasi tambang muhammadiyah, jokowi, ormas kelola tambang, konsolidasi nasional, muhammadiyah, ormas, soal konsesi lahan tambang, konsesi tambang muhammadiyah, muhammadiyah, pp muhammadiyah, muhammadiyah kelola tambang, muhammadiyah terima izin tambang, usaha pertambangan, tambang untuk muhammadiyah,