PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Agar tidak terkena masalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengimbau masyarakat hati-hati memakai jasa layanan keuangan. Sebab semester pertama 2023, OJK menerima lebih dari 175 pengaduan baik secara online maupun walk-in.
Itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Riau, M Lutfi. Ia menyebut pengaduan itu sudah tercatat di dalam Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Lutfi menyebut, 143 pengaduan berstatus selesai, kemudian lima sengketa masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Lalu 27 pengaduan dalam penanganan PUJK dan konsumen.
"Dari pengaduan tersebut, sebanyak 89 merupakan pengaduan sektor Perbankan, 84 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), termasuk pinjaman online di dalamnya, kemudian sisanya merupakan layanan sektor pasar modal," sebut M Lutfi, pada media, Jumat (25/8/2023).
Jumlah pengaduan itu tercatat sejak awal Januari sampai 30 Juni 2023. Bukan cuma itu, Lutfi menyebut, OJK Riau juga sudah melaksanakan 22 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.164 orang peserta di wilayah Provinsi Riau.
Lutfi mengimbau, masyarakat agar selalu mencari tahu tentang pinjaman online atau Pinjol sebelum digunakan. Apakah memiliki izin atau tidak. Kalau tidak berizin, maka otomatis tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan OJK.
"Masyarakat jangan buru-buru memutuskan untuk menggunakan layanan pinjaman online. Perhatikan legalitas dan perizinannya," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK. Bisa menghubungi OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima. (*)
Tags : otoritas jasa keuangan, pinjaman online, ojk, pekanbaru, ojk ingatkan warga soal pinjol, jangan buru-buru pakai jasa pinjol,