JAKARTA - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta masyarakat tidak khawatir atas proses hukum kasus suap di Basarnas yang menjerat mantan Kabasarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasrnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana, termasuk bagi Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“Tentunya saya minta masyarakat tidak khawatir dengan itu karena saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada impunitas. Tidak ada," kata Yudo Margono dikutip dari Antara, Sabtu (5/8/2023).
Pernyataan ini disampaikan Yudo menanggapi kritik sejumlah LSM yang menilai peradilan militer berpeluang dimanfaatkan sebagai sarana impunitas bagi anggota TNI saat melakukan tindak pidana.
Yudo meminta untuk menunjukkan impunitas yang diterima anggota TNI yang melakukan tindak pidana.
"Tunjukkan mana impunitas yang diterima prajurit TNI, kalau (mereka berbuat) salah,” kata Laksamana Yudo.
Ditegaskan, tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum atau menerima impunitas. Hal ini karena proses hukum di lingkungan TNI diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satunya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Bahkan, kata Yudo, peradilan militer pernah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan.
Tak hanya itu, majelis hakim memutuskan memecat Teddy dari TNI dan memerintahkannya mengembalikan kerugian negara sebesar US$ 12.409 atau sekitar Rp 130 miliar.
“Ya kami laksanakan seperti itu. Kami tunduk pada hukum. Kalau mau diubah dan sebagainya kami tunduk pada keputusan politik negara. Kami melaksanakan ini. Ini adalah keputusan politik negara, ya kami laksanakan,” kata Yudo.
Yudo juga meminta masyarakat tidak selalu menuduh TNI sebagai produk Orde Baru. Dikatakan, lembaga-lembaga negara yang saat ini ada sebagian besar merupakan produk Orde Baru.
"Jadi, jangan selalu bilang produk Orde Baru, kita semuanya produk Orde Baru. Kita, akui atau tidak, produk Orde Baru semuanya, karena memang saat itu kita lalui semua. Jadi, jangan terus menuduh TNI ini produk Orde Baru. Semua produk Orde Baru. Ayo, kita akui atau tidak,” kata Yudo.
Meski demikian, kata Yudo, selepas Orde Baru sudah banyak perubahan yang terjadi di tubuh TNI. Hal itu tidak terlepas dari keputusan politik pemerintah.
“Tentunya, kami sudah berubah sesuai keputusan politik pemerintah. Kami sudah berubah, berubah, dan berubah. Kalau enggak percaya. Ayo, datang ke TNI. Kami tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan bersilaturahmi. Kami sekarang ini sudah terbuka. Jauh dibanding dengan zaman-zaman dulu. Kami sudah generasi-generasi penerus. Kami enggak begitu tahu tentang Orde Baru karena saya hanya mengikuti dulu, karena saya masih junior dan kita semuanya. Sekarang, kita semuanya menjadi pemimpin. Tentunya kita semua akan tunduk pada keputusan politik pemerintah,” kata Yudo Margono.
Dalam kesempatan ini, Yudo juga mengajak masyarakat mengikuti proses hukum kasus suap di Basarnas yang menjerat Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas dan Afri Budi.
“Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa, silakan," katanya. (*)
Tags : TNI, Panglima TNI, OTT KPK, Kasus Kabasarnas, Kabasarnas Tersangka,