PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau belum lama ini turun ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hasilnya menemukan ribuan hektar lahan dicaplok perusahaan.
"Pansus mengungkapkan sejumlah temuan saat turun lapangan di Indragiri Hulu."
"Kemarin Selasa 15 Maret 2022 setidaknya kami menemukan ribuan hektare lahan masyarakat termasuk tanah ulayat diduga sengaja dicaplok perusahaan," kata Ketua Pansus Marwan Yohanis pada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Dia mengatakan konflik lahan di daerah itu terjadi antara masyarakat Siambul dengan PT Seberida Subur, masyarakat Penyaguan dengan PT Palma Satu dan masyarakat Talang Sukamaju dengan PT Inecda. Lalu masyarakat Semelinang Darat dengan PT Rimba Peranap Indah (RPI).
"Di sana, tim Pansus adakan pertemuan dengan masyarakat dan beberapa perusahaan di Kantor Bupati Inhu," sebutnya.
Tim Pansus didampingi Pemkab Inhu juga meninjau dua lokasi konflik yaitu PT Inecda dengan masyarakat Desa Talang Sukamaju, Kecamatan Seberida dan masyarakat Semelinang Darat dengan PT RPI. Turut serta dalam tinjauan lapangan camat, kades, dan pihak perusahaan.
"Pertama kita turun di Seberida yaitu PT Inecda. Masyarakat menyampaikan lebih kurang 3.200 hektare lahan adat yang dimiliki secara turun temurun sekarang berada di kawasan HGU PT Inecda," beber Marwan.
"Kami melihat langsung titik-titik yang diklaim masyarakat lahan mereka. Kita langsung mengambil titik koordinatnya dan mengukur lahan itu. Lahannya berbatasan dengan dua desa, Desa Talang Sukamaju dan Desa Talang Perigi," sambung Marwan.
Sementara di lokasi konflik masyarakat dengan PT RPI di Kecamatan Peranap, tim Pansus menemukan panen daur ulang akasia milik perusahaan tersebut.
"Sebagian lahan itu menurut masyarakat dulunya lahan mereka tapi diganti tanaman akasia. Pihak perusahaan mengakui memang ada sawit di situ tapi dalam satu hektare hanya beberapa batang. Artinya, masyarakat pernah bertanam sawit di situ, hanya saja mungkin tak berhasil penanamannya," katanya.
Menurut laporan masyarakat ada beberapa lokasi lagi di kawasan HGU yang sebelumnya kebun masyarakat lalu diracun oleh perusahaan.
"Pemkab Inhu bersama KLHK sudah melakukan blocking area lahan tersebut."
"Yang tinggal hanya lebih kurang 25 hektare di lahan itu. Sedangkan masyarakat mengatakan bukan 25 hektare. Lahan yang selamat saja segitu sedangkan yang ditumbang banyak," katanya.
Melalui Pansus, masyarakat menuntut lahan mereka yang masuk HGU perusahaan agar dikembalikan. "Masyarakat menuntut lahan itu agar bisa berkebun lagi walaupun sawitnya sudah ditumbang oleh perusahaan," kata Marwan.
Pansus tuntaskan konflik lahan bulan depan
Ketua Pansus Marwan Yohanis optimistis pihaknya dapat menuntaskan sengketa lahan sesuai masa kerja enam bulan sejak November 2021 hingga April 2022 mendatang.
"Saya yakin akan selesai tepat waktu karena kita terdiri dari orang-orang yang memang serius menangani persoalan ini. Semua yang terlibat di Pansus ini bersungguh-sungguh untuk melahirkan rekomendasi," kata Marwan.
Pansus telah mengumpulkan data berdasarkan rapat dengar pendapat dengan semua pihak. Ditambah lagi temuan saat turun lapangan di lokasi-lokasi konflik yang tersebar di sejumlah kabupaten.
"Data-data yang kita temukan dari rapat dengar pendapat dan data lapangan akan kita combine. Lalu kita buat analisis hukum untuk merumuskan kesimpulan atau rekomendasi yang akan kita serahkan kepada pemerintah," kata Marwan.
Pansus akan mengundang Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono pada 28 Maret mendatang untuk membahas temuan Pansus. Dalam pertemuan itu juga akan dihadiri pemerintah kabupaten yang wilayahnya terjadi konflik lahan.
"Sekarang kita perlu memperdalam dari KLHK. Kemarin kita sudah datang ke KLHK dan disepakati Sekjen KLHK Pak Bambang yang akan datang ke Riau," kata Marwan.
Pansus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dan Perusahaan DPRD Riau telah menuntaskan 19 laporan masyarakat dari 39 laporan yang masuk, namun berdasarkan analisis, Pansus menilai hanya 19 laporan yang ditindaklanjuti. (*)
Tags : Ketua Pansus DPRD Riau Marwan Yohanis, Pansus Turun ke Inhu, Pansus Temukan Ribuan Hektar Lahan Dicaplok Perusahaan,