PEKANBARU - Partai Demokrat Riau memberikan santunan dan busana Muslim untuk Anak Yatim di bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah Tahun 2022.
"Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau menggelar kegiatan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan."
"Kegiatan ini merupakan wujud syukur karena di pertemukan kembali dengan bulan suci Ramadhan. Kami ingin membagi semangat untuk beribadah selama bulan suci ini," kata Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho, yang memimpin langsung kegiatan ini, Jumat (1/4/2022) kemarin.
Turut hadir Sekretaris DPD Demokrat Riau Arwan Citra Jaya, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Riau serta beberapa ketua DPC Demokrat dari kabupaten/kota. Acara dengan tema "Bergembira Sambut Ramadhan" ini terdiri dari beberapa sesi.
Pemberian tausyiah kepada seluruh peserta yang hadir, doa bersama, makan bersama, pemberian sembako untuk masyarakat sekitar kantor Demokrat Riau hingga pemberian santunan serta busana muslim baru kepada anak yatim Panti Asuhan Nurul Amal, Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru.
Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut sengaja ditaja pihaknya untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Dimana, Demokrat Riau, ingin berbagi semangat untuk menjalani ibadah selama Ramadhan kepada seluruh masyarakat.
Demokrat Riau, kata dia, konsisten dengan konsep "sama rasa" dengan masyarakat. Apalagi, momentum kali ini benar-benar harus dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin. Sehingga, ada rasa semangat untuk menjalani ibadah selama bulan suci Ramadan.
Untuk santunan yang diberikan, kata dia, Demokrat Riau menyiapkan ratusan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat dan juga anak yatim. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan busana muslim yang dapat di gunakan anak-anak dari panti asuhan untuk bulan Ramadhan dan juga untuk berlebaran nanti.
"Tadi kami sudah minta ukur semua. Kami yang akan bayar ke tukang jahit. Mudah-mudahan apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan bisa di gunakan untuk hal-hal positif," sebutnya. (*)
Tags : Partai Demokrat, Santuni Anak Yatim, Ramadan 1443 Hijriyah, Politik,