PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menyusun regulasi terkait keberadaan pasar kaget. Aturan ini akan mengatur operasional pasar kaget di Kota Pekanbaru agar keberadaannya tidak berdampak negatif terhadap pasar tradisional.
"Pasar kaget kembali akan dibuka."
“Pedagang menyampaikan bahwa kondisi Pasar Palapa sebenarnya cukup baik. Namun, daya beli masyarakat yang datang ke pasar ini memang berkurang,” kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Sebelumnya Agung Nugoroho meninjau Pasar Palapa dan berdialog dengan para pedagang, Jumat 12 September 2025.
Tetapi Ia melihat peluang pasar kaget dibuka sebagai upaya meningkatkan kembali daya beli masyarakat ke pasar tradisional.
Ia menilai menurunnya minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional salah satunya dipengaruhi oleh maraknya pasar kaget.
Menurut Agung, ada beberapa faktor yang memengaruhi penurunan daya beli di pasar tradisional, antara lain semakin maraknya pasar kaget, pedagang yang langsung mengantar barang ke rumah, hingga kebiasaan masyarakat berbelanja secara daring.
“Ke depan, kami akan mengatur regulasi terkait pasar kaget. Namun, pengaturan itu tentu dilakukan tanpa memberatkan masyarakat. Kita ingin ada keseimbangan agar semua bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Agung menegaskan Pemko Pekanbaru juga akan menghadirkan program dan fasilitas tambahan untuk mendorong masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional.
“Kami ingin daya beli masyarakat bisa meningkat kembali. Oleh karena itu, selain penataan pasar, akan ada langkah-langkah lain untuk menjadikan pasar tradisional lebih nyaman dan menarik bagi warga,” pungkasnya. (rp.elf/*)
Tags : pasar tradisional, pasar kaget, pasar palapa, walikota pekanbaru, agung nugroho, News Kota,