PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Syamsuar resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Riau, Jumat 3 November 2023. Seharusnya, masa jabatan Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution akan berakhir pada 31 Desember 2023.
"Pasca habis masa jabatan gubernur Syamsuar kemarin beberapa Kepala Dinas [Kadis] satu persatu jadi tersangkut hukum."
"Seperti kita lihat kemarin, Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Riau dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [LHK] diperiksa," kata Ketua Umum Nasional Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST], Ir. Marganda Simamora SH M.Si tadi Senin, (20/5/2024).
Tengku Fauzan Tambusai [TFT] tersangka kasus surat perintah perjalanan dinas [SPPD] fiktif di Sekertaris Dewan [Sekwan] pada tahun 2022 lalu.
Begitu juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [LHK] Riau, Mamun Murod sudah dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 13 Mei 2024.
Pemanggilannya dalam perkara dugaan korupsi di Dinas LHK Riau.
Mamun Murod yang kini menjabat sebagai Kapala Badan Kepegawaian Daerah [BKD] Riau dipanggil terkait adanya kegiatan di KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,red] sebagai pendukung kegiatan restorasi lahan.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove [BRGM] pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA] Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.
"Jadi siapa lagi ASN yang bakal menyusul," tanya Ganda Mora yang panggilan sehari-harinya.
Ia minta penyidik jangan hanya berhenti di Sekwan saja, "bisa jadi hal serupa dibeberapa OPD lainnya terdapat SPDP fiktif," kata dia.
Tetapi Ganda balik bertanya, pasca habisnya masa jabatan Gubernur Syamsuar justru beberapa ASN jadi tersangkut hukum.
"Apakah mungkin pada saat itu ASN getol mengumpul uang, bukan mengedepankan kinerja."
"Timbul pertanyaan, apakah menjadi eselon itu harus banyak uang, sehingga berkahir tersangkut hukum. Seharusnya mereka mengedepankan kinerja," sebutnya.
Memang masyarakat dikejutkan dengan kabar penetapan tersangka Kadisdik dan Kadis LHK, Ganda Mora menegaskan ini berpengaruh pada kinerja Pj Gubri sekarang. Sehingga semua upaya dan program yang ada tidak berjalan dengan baik.
"Sekarang di Disdik saya lihat agak kendur karena Kadis kena kasus hukum, itu kan membuat anak buah menjadi andilau antara dilema dan galau," kata Ganda.
Ia melihat apalagi Pemprov tidak memnerikan perlindungan hukum sama saja membuat persoalan semakin berlarut. Sehingga jika dibiarkan, Dinas pendidikan tidak dapat optimal bekerja dalam sisa masa pemerintahan yang ada, begitupun di DLHK Riau.
Jadi Ganda Moa melihat tidak adanya backup dari sisi perlindungan hukum kebijakan itu akan membuat masalah seperti tersandera jadi di bawah pun tidak akan bisa ambil resiko. (*)
Tags : apratur sipili negara, asn, asn tersangkut hukum, kepala dinas tersangkut hukum,