TELUK KUANTAN - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin menyatakan penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kuansing melonjak tajam. Dari data Jumat (14/8/2020) jumlah pasien positif Covid-19 yang tercatat di daerah ini sebanyak 18 orang.
Kedelapan belas pasien itu datanya, Tn. A ( 20 ) asal Benai, Tn. AO ( 19 ) asal Kuantan Mudik, Tn D ( 37 ) asal Benai, Tn EJJ ( 34 ) Kuantan Tengah, Tn. EA ( 42 ) asal Kuantan Tengah dan Tn G ( 32 ) asal Singingi. Lalu Tn. HJ ( 19 ) asal Benai, Tn H ( 40 ) asal Pekanbaru, Tn. HWS ( 51 ) asal Singingi Hilir, Tn. I ( 25 ) asal Kuantan Tengah, Tn. JH ( 45 ) Kuantan Mudik dan Tn. JM ( 46 ) Singingi Hilir. Seterusnya Tn. S ( 37 ) asal Kuantan Tengah, Tn. SA ( 28 ) asal Kuantan Tengah, Tn S ( 44 ) asal Singingi Hilir, Tn.U ( 31 ) Darmasraya, Tn. YH ( 28 ) asal Benai serta Tn.YI ( 49 ) asal Kuantan Tengah. "Semuanya dari klaster tahanan dan sudah diisolasi di aula Polres Polres," katanya.
Pandemi Covid-19 di Kuansing akhirnya memunculkan sebuah klaster yakni klaster tahanan. Disebut klaster karena ada penambahan 18 kasus positif dari kelompok tahanan ini. Pada 14 Agustus, Kuansing sendiri mencatatkan penambahan terbanyak di Riau yakni 18 kasus. Bahkan angka penambahan ini merupakan rekor tersendiri bagi Kuansing. "Semuanya dari klaster tahanan," kata juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin.
dr Amelia tidak merinci klaster tahanan ini. Sebab informasi yang beredar ada tahanan dari Lapas Teluk Kuantan dan ada tahanan di Mapolres Kuansing. Begitu juga soal tracing san langkah selanjutnya. dr Amelia masih belum mau merinci. Hanya saja ia mengatakan 18 pasien positif tersebut saat ini diisolasi di aula Mapolres Kuansing.
Pasien positif yang 18 orang tersebut yakni Tuan A, 20 tahun; tuan AO ,19 tahun; tuan D, 37 tahun; tuan EJ, 34 tahun; tuan EA, 42 tahun; tuan G, 32 tahun; tuan HJ, 19 tahun; tuan H, 40 tahun; tuan HWS, 51 tahun; tuan I, 25 tahun; tuan JH, 45 tahun; tuan JM, 46 tahun; tuan S, 37 tahun; tuan SA, 28 tahun; tuan S, 44 tahun; tuan U, 31 tahun; tuan YH, 28 tahun dan tuan YI, 49 tahun.
Klaster tahanan di Kuansing ini bermula pada 7 Agustus lalu. Kala itu, tiga tahanan di Kuansing ditetapkan sebagai pasien positif covid-19. Yakni AK, 26 tahun; M, 25 tahun dan PB, 33 tahun. Ketika tiga tahanan tersebut akan dijebloskan ke Lapas Teluk Kuantan bersama 9 tahanan lainnya. Sebelum masuk Lapas, para tahanan menjalani Rapid Tes. Hasilnya, tiga tahanan tersebut reaktif. Di swab, hasilnya positif. 9 tahanan lainnya pun di swab beserta tahanan lainnya dan petugas di Lapas.
Begitu juga tahanan lainnya dan petugas di Mapolres. Inilah didapat penambahan 18 pasien positif pada Jumat (14/8/2020). Dengan tambahan 18 orang ini, total kasus positif covid-19 di Kuansing diperkirakan 40 orang. Dari jumlah tersebut, satu meninggal dunia, 12 orang dinyatakan sembuh dan 27 orang dalam perawatan di RSUD Teluk Kuantan. (*)
Tags : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin, penambahan Pasien Konfirmasi Positif Covid-19,