PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pasangan calon (Paslon) Afrizal Sintong - Setiawan (ASET) mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil pada Kamis 29 Agustus 2024.
"Paslon Afrizal Sintong - Setiawan diramaikan honorer dan perangkat desa."
"Melihat kondisi dan situasi seperti ini sang petahana, pendaftaran paslon Afrizal Sintong - Setiawan diluar perkiraan kita. Kok, pakai tenaga honorer mengantarkan pasangan ASET," tanya Abdul Rab, warga Bagansiapiapi, Rohil.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut jika ASN memiliki hak pilih sehingga sah-sah saja jika menghadiri kampanye dalam lingkup hanya mendengarkan visi misi peserta Pilkada.
Terkait hal itu, Bupati Rohil, Afrijal Sintong saat melaksanakan pendaftaran ke KPU mengaku tidak meminta ASN yang hadir.
Didepan Wartawan, usai mendaftar Bupati Afrijal Sintong, mengatakan bahwa semua itu adalah perkembangan.
Di mana ASN boleh menghadiri kampanye namun ASN tidak boleh berkampanye.
"Artinya apa, ASN sebagai warga negara yang hak pilihnya itu tidak dicabut. Berbeda dengan TNI-Polri yang jelas tidak boleh memilih (pada Pemilu)," katanya kepada wartawan, Kamis (29/8).
"Bagi yang berhak untuk memilih berarti dia berhak untuk mendengarkan, mengetahui visi misi usai menghadiri," sambungnya.
Mengingat di setiap kampanye peserta khususnya calon kepala daerah akan memaparkan visi misi kepada masyarakat.
Namun, ketika usai melakukan pendaftaran yang langsung deklarasi itu Afrijal justru menyebut, ASN tidak boleh menggunakan fasilitas milik negara dan mengajak ASN lainnya.
"Nah, dalam kampanye-kampanye itu dipaparkanlah visi misi para calon, maka ASN karena memiliki hak pilih maka bolehlah dia hadir di situ. Tetapi tidak boleh kampanye, apalagi menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas dan tidak boleh ajak-ajak," ujarnya.
Oleh sebab itu, jika sudah berupa peraturan pemerintah Afrijal mengaku akan melaksanakan hal tersebut.
Sedangkan praktik di lapangannya seperti apa, Ia mengaku akan melakukan pertemuan dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Rohil.
"Ini kan barang baru, pasti Pemkab akan melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu Forkopimda supaya rule of game-nya, aturan permainan bisa dipahami agar tidak ada perbedaan tafsir. Karena kalau beda repot nanti," ucapnya.
Memang para kader dan simpatisan parpol ikut terlihat mengantarkan paslon.
Video yang beredar tampak ribuan pendukung ASET dihadiri ribuan tenaga honorer pemkab Rohil, aparat desa dan anggota BUMD.
Tetapi Abdul Rab menilai, pendaftaran paslon ASET ke KPU Rohil diluar dugaan.
"Ini menunjukkan kalah gengsi, makanya seperti itu (tanpa terlihat masyarakat Rohil)," kata Abdul Rab lagi.
Ada juga terlihat simpatisan yang mengantar paslon ASET dengan memakai baju BM 1 P.
"Itu baju dinas/baju kerja Dinas pasar (DLH) Rohil. Kok harus dibawa-bawa tenaga honorer ikut mengantar paslon ASET mendaftar," tanya dia.
Abdul Rab berharap, Bawaslu Rohil dan Panwascam seharusnya bisa bertindak untuk melakukan pembatasan dan penindakan pelanggaran ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN (aparatur sipil negara) harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, seperti ikut dalam kegiatan dukung mendukung calon kepala daerah di Pilkada 2024.
"Saya sudah ingatkan berkali kali kepada teman-teman ASN untuk menjaga netralitas," kata Tito usai Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/7).
Namun begitu, Tito menyebutkan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon pilkada serentak 2024. Sebab ASN memiliki hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih.
"Teman-teman ASN ini berbeda dengan teman-teman TNI Polri. Kalau TNI Polri tidak memiliki hak pilih. Kalau teman-teman ASN mereka memiliki hak pilih," ujarnya. (*)
Tags : paslon afrizal sintong-setiawan, bupati afrizal sintong, paslon aset, asn dan non asn hadiri pendaftaran paslon, paslon aset, afrizal sintong-setiawan mendaftar di kpu, News Daerah,