PEKANBARU - Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan hingga saat ini tak kunjung menemukan titik terang, meski saat ini Pemrov Riau sudah menyerahkan aset pasar itu kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Peralihan aset masih berlangsung dan ini harus segera diselesaikan, tetapi mengapa kok pedagang sudah harus dipindahkan," tanya Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Jumat (22/10) kemarin.
Pasar yang dibangun sejak tahun 2010 sudah ditunggu-tunggu masyarakat dan para pedagang. Namun nantinya siapa yang mengelola Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru ataupun dilimpahkan kepada pihak ketiga, Nurul Ikhsan menegaskan siapa pun yang mengelola harus berpihak kepada pedagang.
Dia juga berharap jika pasar tersebut dikelola oleh pemerintah, jangan sampai membebankan APBD yang ada. Karena nantinya jika anggaran pembangunan Pasar Cik Puan terlalu besar, dikhawatirkan akan mengganggu sektor lainnya. "Kalaupun nanti ada kerja sama dengan pihak ketiga, sistem kontrak kerja sama harus profesional dan yang perlu diingat jangan seenaknya meletakkan harga sewa kepada para pedagang," sebutnya.
Karena baik Pemko Pekanbaru ataupun pihak ketiga yang nantinya akan mengelola Pasar Cik Puan, harus mementingkan putaran ekonomi para pedagang-pedagang yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah di sana. "Selain harus menghasilkan PAD untuk Kota Pekanbaru, Pemko atau pihak ketiga harus berpihak ke pedagang," katanya.
Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini mengelola delapan pasar tradisional yang tersebar di 15 kecamatan di Pekanbaru. Tapi, saat ini masih banyak yang kosong. Hampir setengah dari kapasitas tidak diisi oleh pedagang.
Pasar Lima Puluh, Pasar Sukaramai/Agus Salim, Pasar Labuh Baru, Pasar Cik Puan, Pasar Simpang Baru, Pasar Rumbai, Pasar Higienis dan Pasar Tengku Kasim banyak yang kosong.
Namun Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kasi Retribusi, Saiful Amri mengatakan berdasarkan data, ada tiga tipe lokasi tampung pasar. Seperti untuk bagian los, bagian kios dan kaki lima.
Tahun 2021 ini, total kapasitas pedagang yang bisa ditempatkan sebanyak 3.116. "Terdiri dari 1.214 kios, 1.249 los dan 653 kaki lima. Tapi total yang terisi 1.732 saja," kata dia.
Ia menjelaskan, dari jumlah total yang terisi oleh pedagang, diantaranya 732 kios, 525 los dan 475 kaki lima. "Jika ditotal, potensi retribusi dari pasar yang dikelola hanya 55,58 persen dari kapasitasnya," ungkapnya. (rp.jon/*)
Tags : Pedagang Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Pedagang Diperintahkan Pindah,