PEKANBARU - Seorang pegawai tetap yang menduduki posisi sebagai Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang Syariah Pekanbaru berinisial RP (33) pada PT Bank Riau Kepri (BRK) mengambil uang Rp5,2 miliar milik 101 nasabah.
"Pegawai BRK tilap dana nasabah Rp5,2 miliar."
"Evaluasi, kalau orang betawi bilang itu kudu, harus dilakukan. Evaluasi terhadap sistem, terhadap orang, mekanisme, bisnis proses, itu harus. Karena ini menjadi konsen kita," kata Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi dalam jumpa pers di Pekanbaru, Rabu (29/6).
Sebagai pihak yang berwenang mengawasi bank daerah itu, OJK Riau minta perlu ada evaluasi besar-besaran di tubuh direksi BRK.
"Kita bersama dengan manajemen BRK, tentu harus memikirkan langkah apa yang harus diambil agar tidak terjadi lagi. Ini pembelajaran besar buat BRK," imbuhnya.
Menurut Lutfi, ini menjadi perhatian khusus bagi pihaknya. Lantaran kasus fraud ini bukan pertama kali terjadi, bahkan sudah terjadi beberapa kali dalam dua tahun terkahir.
Lutfi menyebutkan, pihaknya sebagai fungsi pengawasan juga telah melakukan sejumlah upaya agar kasus tersebut tidak berulang.
"Sudah beberapa kali kita bahas dengan tim manajemen risiko apa yang mesti dilakukan," sebutnya.
"Bahkan diakui manajemen bank bahwa ada beberapa yang perlu dievaluasi. Apakah itu dari mekanismenya bisnis prosesnya cek kontrol, akan ditinjau kembali. Kemudian juga dari sumber daya insaninya (SDI)," kata dia.
Bukan cuma itu, terkait kasus yang terjadi saat ini, Lutfi menegaskan, pihaknya akan segera memanggil direksi BRK. "Saya dalam waktu dekat juga akan memabggil direksinya," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra menyarankan Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK), Syahrial Abdi memberhentikan direktur bank pelat merah tersebut menyusul kasus penilapan uang nasabah oleh pegawai kembali terjadi.
Pencurian uang nasabah oleh pegawai kali ini terjadi di BRK Cabang Pekanbaru. Total uang yang diambil pelaku dari rekening nasabah mencapai Rp5,027 miliar.
"Bila perlu diberhentikan saja (direktur BRK). Kita harapkan Pak Komut Syahrial Abdi untuk mempertimbangkan ini. Jangan hal ini terulang lagi," kata Zulkifli Indra, Rabu (29/6).
Zulkifli Indra menyerahkan kasus ini diproses hukum, tapi dia meminta pimpinan BRK mengevaluasi lemahnya pengawasan operasional di bank tersebut selama ini.
"Saat kejadian itu terungkap, pimpinan BRK harusnya langsung memindahkan kepala bagian yang bertanggung jawab terhadap pegawainya yang menilap uang nasabah itu," ujarnya.
Dia lantas mengaitkan kejadian ini dengan sistem rekrutmen di BRK yang kental dengan nepotisme, sehingga banyak pegawai tak profesional dan tak berintegritas.
Ini agar kasusnya tak terulang, pimpinan BRK harus selektif memilih para kepala bagian.
"Kadang-kadang yang menjadi pegawai itu keluarga dan kerabat pejabat. Akibat titipan pejabat atau rekomendasi itu jadi begitulah," kata dia.
"Harusnya dites untuk penerimaan pegawainya. Direktur umumnya harus mencopot atau memindahkan direksi-direksi yang tidak memenuhi kriteria ke tempat lain atau bidang lain," sambungnya.
Dia menekankan seleksi sesuai kompetensi terutama untuk posisi-posisi strategis. Untuk itu direktur utama harus ikut menyeleksi secara profesional agar benar-benar terpilih orang yang layak dan kompeten.
Oleh karena itu, dia berharap Komut betul-betul ikut mengawasi pimpinan BRK walaupun secara struktural tidak menyentuh pengawasan operasional. Namun, kata dia, yang paling bertanggung jawab terhadap operasional adalah direktur umum BRK.
"Dan kepala bidang SDM harus penuh pertimbangan dalam memberikan jabatan tertentu. Khusus untuk penilapan itu pimpinan di bidang itu harus dipertimbangkan jangan ditunjuk dia lagi," katanya.
"Harus diganti supaya aman BRK ini, apalagi BRK jadi bank BRK Syariah, bukan bank konvensional lagi. Menurut agama harusnya jadi lebih bagus, tak ada penilapan itu. Ini yang harus kita jaga ke depan untuk menjaga BRK Syariah," katanya.
Tak hanya Komut, dia meminta Gubernur Riau Syamsuar juga ikut bertanggung jawab mewujudkan BRK menjadi bank yang kompetitif dengan sistem yang profesional.
"Apalagi saham pemprov baru-baru ini baru ditambah melalui DPRD dengan penyertaan modal itu. Kalau ditambah banyak yang menilap percuma tambahan modal itu," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Riau kembali mengungkap kasus pencurian uang nasabah oleh pegawai BRK. Pelaku adalah RP (33), pegawai admin pembiayaan di BRK Cabang Pekanbaru. Total uang yang diambil pelaku dari rekening nasabah mencapai Rp5,027 miliar. Pembobolan uang nasabah oleh pegawai BRK bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya terjadi di BRK Cabang Rokan Hulu pada 2021 lalu. (*)
Tags : Bank Riau Kepri, Pegawai BRK Tilap Dana Nasabah, DPRD Riau Sarankan Evaluasi Jajaran Direksi dan Pecat Direkturnya, News,