News   2023/04/04 21:46 WIB

Pejabat Pemprov Dilarang Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik, 'Semua Mobil Dinas Dikandangkan'

Pejabat Pemprov Dilarang Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik, 'Semua Mobil Dinas Dikandangkan'

PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar melarang seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau menggunakan fasilitas negara dalam kepentingan pribadi baik untuk mudik pada lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M.

"Fasilitas negara tak bisa digunakan untuk mudik."

"Iya, sama seperti tahun lalu, mobil dinas tak bisa digunakan untuk mudik, tetap diberlakukan seperti itu lagi. Jadi pejabat kalau mau mudik dan keluar daerah harus bawa mobil pribadi," kata Gubri Syamsuar, Selasa (4/4/2023).

Syamsuar mengatakan, pelarangan khususnya menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung atau mudik pada lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M.

Syamsuar mengatakan, larangan itu diberlakukan sama seperti lebaran Idul Fitri tahun lalu. Sehingga, pejabat yang akan melakukan perjalan mudik diharuskan menggunakan kendaraan milik pribadi, bukan kendaraan dinas yang merupakan fasilitas negara.

Meski tidak boleh digunakan untuk mudik, mobil dinas tersebut tidak dikandangkan seperti tahun lalu yang mana, seluruh mobil dinas pejabat dikumpulkan di kediaman Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Hal ini dilakukan lantaran tahun lalu banyak kendaraan dinas yang rusak karena dibiarkan di lapangan terkena hujan dan panas.

Meskipun tidak dikandangkan, dia juga meminta kepada seluruh pejabat yang memiliki mobil dinas untuk meletakkan mobil tersebut di kantor OPD masing-masing.

"Saya minta mobil dinas itu nanti dikandangkan di kantor OPD masing-masing saja. Kuncinya serahkan ke BPKAD Riau," tegasnya. (*)

Tags : mudik lebaran, pejabat riau dilarang gunakan mobil dinas untuk mudik, mobil dinas dikandangkan, news,