Pendidikan   2021/11/06 20:54 WIB

Pelajar SD akan Divaksinasi, Kadisdik Ismardi Ilyas: Masih Tunggu Instruksi Pimpinan

Pelajar SD akan Divaksinasi, Kadisdik Ismardi Ilyas: Masih Tunggu Instruksi Pimpinan
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, DR H Ismardi Ilyas MA

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan menggelar vaksinasi massal khusus pelajar SD-SMP usia 12 tahun ke atas. 

Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT sebelumnya telah mewacanakan pelaksaaan vaksinasi bagi pelajar ini menyasar sekitar 30 ribu pelajar di Kota Pekanbaru.

Ia menyebut, puluhan ribu pelajar itu tidak perlu antri sebab telah dikoordinir oleh masing-masing sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Dalam pelaksanaan nanti tidak ada pelajar yang antri. Jadi masuk, isi formulir, menuju meja skrining, kemudian suntik. Jadi tidak ada terjadi penumpukan,” kata Wali Kota Firdaus di sela-sela meninjau vaksinasi warga.

Menyikapi ini Kepala Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Pekanbaru, DR H Ismardi Ilyas MA mengakui rencana vaksinasi bagi siswa SD.

"Masih menunggu instruksi terkait vaksinasi yang diperuntukkan bagi usia 6-11 tahun atau pelajar Sekolah Dasar (SD)," kata Ismardi Ilyas.

Meski sudah ada keluar aturan memperolehkan vaksinasi bagi pelajar SD, akan tetapi pihaknya belum berani memberlakukan itu.

"Belum ada instruksi lagi. Sampai sekarang pun belum ada rapat tentang itu (vaksinasi siswa SD)," ujarnya, Jumat (5/11) kemarin.

Walupun sudah dibolehkan siswa SD divaksin, pihaknya tetap akan menunggu instruksi terlebih dahulu dari pimpinan dan pusat.

Dia menuturkan, sudah ada 35 ribu pelajar usia 12-18 yang telah mengikuti vaksinasi. "Masih ada 10 ribu pelajar lagi yang belum divaksinasi dari target 45 ribu pelajar," diakuinya.

Sementara Pemerintah kini terus melakukan berbagai upaya salah satunya adalah pemberian vaksinasi kepada seluruh masyarakat termasuk anak usia 12-17 tahun.

Vaksin yang diizinkan untuk anak usia 12-17 saat ini adalah Sinovac. Mengutip dari laman Instagram Disdik DKI, syarat vaksin anak sekolah usia 12-17 tahun diataranya:

1. Peserta harus membawa KTP asli atau fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Identitas Anak (KIA) atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
3. Lolos skrining atau observasi kesehatan yang dilakukan sebelum vaksin.
4. Mendapatkan izin dari orang tua
5. Membawa pre-skrining yang sudah dicetak
6. Membawa pulpen

(rp.sul/*)

Tags : Pelajar SD akan Divaksinasi, Vaksin Covid-19, Kadisdik Pekanbaru Ismardi Ilyas,