Hal yang paling krusial untuk dibahas panja yakni menyangkut pembahasan Bipih.
AGAMA — Pengamat dari Komnas Haji Mustolih Siradj mengungkapkan, penyelenggaraan ibadah haji hanya tinggal enam bulan.
Mustolih melansir dari jadwal penerbangan ibadah haji yang telah dirilis oleh otoritas penerbangan Arab Saudi/General Authority of Civil Aviation (GACA), dia mengungkapkan, jadwal penerbangan haji dari negara-negara pengirim jamaah akan dilakukan mulai tanggal 18 April 2026.
Jadwal tersebut dinilai harus ditaati oleh maskapai penerbangan dari negara-negara pengirim jamaah termasuk dari Indonesia.
Menurut dia, apabila mengacu berdasarakan agenda tersebut, maka penyelenggaraan ibadah haji praktis hanya tinggal 6 (enam) bulan lagi.
Dengan waktu yang makin dekat, Mustolih mendesak Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 M/ 1447 H untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji bersama pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Dia mengatakan, lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji, sebaliknya makin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji.
"Di forum Panja nanti segala aspek persiapan penyelenggaraan ibadah haji akan dirumuskan," ujar dia, Jumat (17/10).
Dia menjelaskan, persiapan di Tanah Air, yakni data jamaah yang akan berangkat, pelunasan, manasik, pemeriksaan istitaah kesehatan di Arab Saudi hingga pemulangan kembali ke Tanah Air.
Hal yang disiapkan lainnya, yakni persiapan dokumen, penerbangan, akomodasi, transportasi, perlindungan jamaah, jumlah kuota jamaah dan petugas, aspek kesehatan hingga persiapan puncak haji di Masya’ir.
Mustolih menegaskan, hal yang paling krusial tentu menyangkut pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan menentukan berapa besar biaya yang akan dibebankan kepada jamaah serta yang akan menentukan sejauh mana kualitas layanan.
Dia menjelaskan, kesepakatan Kemenhaj dan Panja nanti yang akan menjadi dasar Presiden mengeluarkan Keppres BPIH sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 M/ 1447 H yang akan dikeluarkan oleh kas BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
Kerja Kemenhaj dan Panja sudah dinanti oleh masyrakat luas khususnya ratusan ribu calon jemaah. Haji 2026 M/ 1447 H merupakan musim perdana penyelenggaraan haji yang akan diselenggarakan oleh Kemenhaj yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dimana sebelumnya penyelenggaraan haji dikelola oleh Kementerian Agama sehingga akan menjadi momentum yang spesial namun juga sangat krusial di masa transisi.
Terlebih masyarakat sudah dijanjikan oleh pihak Kemenhaj penyelenggraaan haji akan lebih baik dari era sebelumnya, banyak terobosan, biaya lebih murah, petugas yang makin profesional, zero penyimpangan dan bebas korupsi.
Realisasi dan pembuktian atas janji-janji tersebut tentu sangat nanti yang dikongkritkan dalam bentuk nyata kebijakan yang berpihak kepada jamaah. (*)
Tags : haji 2026, penyelenggaraan haji 2026, pengamat komnas haji, komnas haji, soal haji, penyelenggaraan ibadah haji, ibadah haji 2026 ,