PEKANBARU - Dinas Pendidikan [Disdik] Riau tunda Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] secara online, karena bermasalah dan tak ada anggaran, kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy.
Penundaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK sederajat secara online yang harusnya dimulai tanggal 14 Juni 2021 membuat Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk mencari solusi. "Untuk PPDB sekarang Kepala Dinas Pendidikan (Zul Ikram) diminta pak Gubernur untuk konsultasi ke kementerian (Kemendikbud)," kata Masrul Kasmy pada media, Selasa (15/6).
"Minta konsultasi ke kementerian (Kemendikbud) tujuannya tak lain adalah untuk meminta arahan."
PPDB online harus ditunda karena masalah teknis dan anggaran. Awalnya Disdik Riau bekerjasama dengan provider Indosat untuk pelaksanaan PPDB online yang pembiayaannya dibebankan melalui dana BOS masing-masing sekolah. Kerjasama itu kemudian terpaksa dibatalkan karena bertentangan dengan Permendikbud yang melarang penggunaan BOS untuk kegiatan PPDB online.
Disdik Riau kemudian mencari cara lain dengan bekerjasama dengan salah satu vendor yang menawarkan pelaksanaan PPDB online secara gratis. Namun setelah dilakukan pengecekan dan uji coba pelaksanaan, kembali ditemukan beberapa masalah yang membuat situs PPDB tidak bisa diakses hingga kini. "Setelah dikaji oleh tim Disdik Riau jaringannya tidak bagus, sehingga nantinya akan menyulitkan siswa dalam mendaftar PPDB. Item kinerjanya juga tak maksimal, dikhawatirkan mau gratis ternyata di-launching malah bermasalah sistem jaringan, atau yang lainnya seperti fitur masuknya," terang Masrul Kasmy.
Jika pelaksanaan PPBD online dimasukkan ke dalam penganggaran APBD murni, kata Masrul, tidak akan cukup waktu untuk dilelang sebab tanggal 17 Juli 2021 tahun ajaran baru telah dimulai. "Sementara waktunya mepet karena 17 Juli PPDB harus sudah selesai, siswa sudah masuk sekolah. Mudah-mudahan konsultasi kita ada solusi dari Kemendikbud," ujarnya.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2021-2022 di Provinsi Riau ditunda juga dihadapkan masalah teknis dan menundanya karena Disdik Riau tidak menganggarkan dana untuk PPDB online. "Pelaksanaan PPDB digeser sementara karena tim Dinas Pendidikan Riau masih perlu mengkaji beberapa regulasi, dan masalah yang sifatnya teknis," kata dia.
Disdik bekerjasama dengan salah satu vendor untuk aplikasi PPDB online gratis. Namun, kata Masrul Kasmy, setelah ditelusuri kinerja vendor tersebut kurang baik. "Setelah ditelusuri tim Disdik, kinerjanya (vendor) tidak maksimal. Tentu kita khawatir. Kita mau gratis tapi nanti setelah di-launching takutnya bermasalah sistemnya," jelas Masrul.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi dan Disdik akan berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait masalah penganggaran pelaksanaan PPDB. "Karena anggaran untuk PPDB online tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS," ujarnya. (*)
Tags : Disdik Riau Tunda Pelaksanaan PPDB Online, Karena Bermasalah dan Tak Ada Anggaran,