PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Diperkirakan sebanyak 40 kepala sekolah [Kepsek] berstatus pelaksana tugas [PLT] tersebar di perguruan Sekolah Dasar Negeri [SDN] dan Sekolah Menengah Pertama Negeri [SMPN] di Kota Pekanbaru terancam batal dilantik untuk jadi definitif.
"Pelantikan Kepsek untuk definitif malah diundur hingga tahun 2024."
"Untuk menjabat Kepsek definitif lebih diutamakan setelah lulus mengikuti aturan sebagai guru penggerak yang menjadi syarat utama," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Dr H Abdul Jamal MPd pada wartawan, Minggu (17/12).
"Rencana pelantikan 40 Kepsek definitif batal dilakukan tahun ini. Memang prestasi guru yang selama mengajar dilihat sudah mengikuti syarat utama sebagai guru penggerak harus disandang lebih dahulu oleh calon Kepsek," sambungnya.
Saat ini guru di SD dan SMP negeri yang pensiun terus bertambah banyak. Ia menanggapi perihal batalnya rencana pelantikan Kepsek tahun ini, seiring itu juga masih ada sekitar 40 sekolah yang dikomandoi pelaksana tugas (Plt).
Tetapi Disdik memastikan tahun ini tidak akan ada mutasi Kepsek di Kota Pekanbaru. Pengisian kekosongan jabatan Kepsek pun harus menunggu hingga akhir tahun 2024.
"Pelantikan Kepsek definitif kemungkinan akan dilangsungkan sekitar Juni mendatang."
"Saat ini masih ada beberapa sekolah negeri, yaitu jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang belum memiliki Kepsek definitif. Sementara saat ini, pengisian jabatan Kepsek definitif juga harus mengikuti aturan baru melalui jenjang dan syarat utama sebagai guru penggerak," kata dia.
Menurut Abdul Jamal, untuk melantik kepala sekolah tidak hanya perlu evaluasi, namun dituntut dengan kinerja dan syarat yang tidak dapat dihindarkan, yakni wajib sudah berstatus guru penggerak.
Abdul Jamal menjelaskan, yang dimaksud dengan guru penggerak itu seperti yang sudah pernah mengikuti pelatihan tertentu dengan waktu yang sangat lama dijalankan secara bertahap.
“Guru penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru, yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Memang ada beberapa syarat pertama umur kalau tak salah tak boleh sampai umur 56 tahun. Kemudian juga golongan juga pernah ikut cakep (calon kepala) atau dia merupakan guru penggerak,” kata Abdul Jamal.
Seorang guru penggerak memang secara profesional telah diakui bahwa guru tersebut memang layak menjadi kepala sekolah. Mengingat pelatihan yang sudah dilaluinya tersebut. Jadi Kepsek tidak serta merta seorang guru yang diangkat untuk menjadi kepala sekolah.
“Guru penggerak ini pendidikannya ada yang hingga sembilan bulan, dan yang terakhir enam bulan. Jadi hampir sama, diperkirakan guru penggerak ini sudah mendapat ilmu memimpin pembelajaran di sekolahnya,” tambahnya.
Abdul Jamal kemudian menegaskan bahwa jadwal pelantikan kepala sekolah definitif dipastikan dirinya batal direalisasikan pada tahun 2023 ini. Hal ini berkaitan juga dengan sudah masuk dipenghujung tahun.
“Secara data kita sudah punya. Tapi kalau sekarang sudah tanggung, mau akhir tahun. Seharusnya kalau memang ada pelantikan kepala sekolah ya Januari 2024. Kalau dalam waktu dekat ini tahapan mau ujian dan pemberian raport anak didik. Jadi selesaikan dulu yang ini. Kalau yang paling tepat menurut saya dan sudah saya sampaikan ya di awal Januari 2024 harus,’’ jelasnya.
Itu lah sebabnya Disdik sebelumnya sudah mencatat setidaknya ada beberapa sekolah sempat terjadi kekosongan Kepsek, tetapi kekosongan Kepsek yang sempat terjadi di sejumlah sekolah kemarin itu sempat diangkat pelaksana tugas [Plt]. Namun sejauh ini masih dilakukan pendataan, menyusul ada yang akan purna tugas.
Abdul Jamal menyebut kekosongan posisi Kepsek yang diisi oleh Plt diakui tidak ada kendala berarti, seorang Plt dalam menjalankan tugasnya harus menyediakan waktu dan tenaga ekstra, "tetapi Plt itu juga selalu konsultasi ke kami jika ada masalah di sekolah," terangnya. (rp.sul/*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : disdik pekanbaru, kepala sekolah, pelantikan kepsek, pelantikan kepsek definitif, pendidikan di pekanbaru ,