PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Jelang akhir masa jabatan (AMJ) Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, beredar informasi Surat Keputusan (SK) penunjukan penggantinya sudah ditandatangani Presiden.
"SK penunjukan Pj Wako Pekanbaru sudah ditandatangani."
“Yang pasti siapapun yang ditunjukan pemerintah pusat tentunya harus didukung bersama untuk kemajuan daerah. Karena pasti sudah proses penunjukan sudah dengan pertimbangan teknis sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto didepan media, Senin.
Pelantikan Pj Wako Pekanbaru akan dilaksanakan Rabu 22 Mei 2024.
Tetapi beredar kabar, usulan dari Pemprov Riau dan DPRD Pekanbaru satupun tidak disetujui.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail.
"Pemprov Riau masih menunggu salinan resmi untuk penunjukan Pj Wako Pekanbaru yang sudah disetujui Pemerintah Pusat," sebutnya.
Proses pelantikan Pj Wako terpilih direncanakan akan dilaksanakan hari Rabu 22 Mei mendatang. Proses persiapan pelantikan akan dilakukan setelah salinan SK diterima dari Pemerintah Pusat.
"Jika surat salinan penunjukan penjabat Walikota Pekanbaru belum turun sampai akhir masa jabatan, maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh). Ini dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan di pemerintahan," jelasnya.
Sebelumnya Pemprov Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj Wako Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution. Sementara DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Hambali ke Kementerian Dalam Negeri RI. (*)
Tags : Pj Wako Pekanbaru, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Mendagri, Pelantikan Pj Wako Pekanbaru Rabu 22 Mei 2024 ,