Riau   2024/02/27 14:29 WIB

Pelantikan Pj Gubri SF Hariyanto Segera Dilakukan, LMR: 'karena Punya Pengalaman dan Memahami Riau'

Pelantikan Pj Gubri SF Hariyanto Segera Dilakukan, LMR: 'karena Punya Pengalaman dan Memahami Riau'
SF Hariyanto jadi Pj Gubernur Riau

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Pelantikan SF Hariyanto Kamis 29 Februari 2024."

"Sudah (ditandatangani, red). Tapi Keppresnya belum saya pegang, sabar ya," kata Jhon Pinem, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Selasa (27/2).

Jhon Pinem menyatakan, pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau ini nantinya akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Februari 2024, pagi.

"Info rencana pelantikan Kamis pagi," katanya.

Sementara Lembaga Melayu Riau (LMR) sebelumnya telah mengemukakan nama yang kuat dan pantas untk memimpin Riau sebagai sosok Penjabat (Pj) Gubri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto.

"Masa jabatan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, jabatan keduanya yang pantas menggantikannya untuk Pj Gubri untuk melanjutkan pemerintahan hingga Pemilu selesai dilaksanakan memang sebaiknya SF Hariyanto," kata Ketua Umum (Ketum) LMR, H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak, Senin malam (26/2/2024).

Sedangkan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyebutkan pihaknya telah mendapat informasi bahwa Presiden RI Joko Widodo dikabarkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Riau (Gubri).

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyebutkan nama yang ditunjuk adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto.

"99,9 persen sudah pasti SF Hariyanto," kata Agung.

Ketua DPD Demokrat Riau ini berharap Pj Gubri dapat langsung bekerja melanjutkan tugas-tugas kepala daerah sebelumnya. Terutama dalam mewujudkan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kami DPRD berharap agar langsung dapat bekerja dan melanjutkan program-program kerakyatan yang ada," pungkasnya.

Tetapi kembali disebutkan Darmawi Wardhana Zalik Aris, SF Hariyanto jadi Pj memang betul-betul mampu mengemban amanat dan tugasnya selama rentan waktu hingga terpilihnya kepada daerah yang baru.

"Setidaknya, karakteristiknya, orang yang memahami tentang kondisi real Riau. Orang yang selama ini paham dengan kondisi Riau dan juga punya komitmen yang tinggi, bertanggung jawab dalam melaksanakan program pembangunan daerah," sebutnya.

"Memang Ia (SF Hariyanto) menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, karena yang menetapkan adalah Presiden melakukan Kemendagri," tambahnya.

Darmawi Wardhana Zalik Aris mengatakan bahwa Pj Gubri nantinya memang harus orang yang benar-benar memahami kondisi Riau, "ini agar nantinya proses pembangunan di Provinsi Riau tetap bisa berjalan, seiring dengan mengawal pemilu," sebutnya.

"Karena masa jabatannya juga cukup lama lebih kurang, 1 tahun. Jadi selama 1 tahun ini harus mampu menjadi penjabat kepala daerah. Itu yang paling penting," tambahnya.

Menurutnya, dari beberapa nama yang sempat mencuat ke publik, SF Hariyanto memiliki peluang paling besar untuk menjadi Pj Gubri.

Dia juga menilai bahwa SF Hariyanto memiliki kredibilitas yang tinggi.

"Saya cenderung melihatnya memang SF memiliki peluang yang besar. Jadi tak usah memandang asal muasal daerah, yang penting punya pengalaman dan bisa memerintah Riau. Karena beliaulah yang selama ini menjadi sekretaris daerah dan betul-betul memahami kondisi real di level pemerintahan," ujar Darmawi Wardhana Zalik Aris.

Akan tetapi, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan nantinya ada hal-hal politis yang akan mempengaruhi penunjuk Pj Gubri.

"Tidak menutup kemungkinan jika calon lain punya kemampuan yang sama, akan tetapi dengan sudut pandang berbeda. Sah-sah saja menteri menunjuk orang yang sudah dipercayanya. Kembali lagi bagaimana mengkomunikasikannya antara dia dan presiden, dia dengan Forkopimda dan masyarakat Riau," jelas Darmawi Wardhana Zalik Aris. (*)

Tags : sf hariyanto jadi pj gubri, pelantikan sf hariyanto, sk pj gubri sudah diteken presiden,