
AGAMA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka usai jeda libur lebaran.
Hingga penutupan hari ini, total 195.849 jemaah lunasi biaya haji reguler. Tahap II Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 24 Maret - 17 April 2025.
Proses ini terhenti oleh jeda libur lebaran dari 28 Maret - 7 April 2025. Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunaso biaya haji," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta. Selasa (8/4/2025).
''Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33% dari total kuota," sambungnya.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah atau (PHD).
Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80%, yaitu: DKI Jakarta (79,30 %) dan Gorontalo (76,14 %).
Sebanyak 12 provinsi, serapannya sudah di atas 90%, yaitu: Aceh (92,58 %), Bengkulu (92,52 %), Jawa Tengah (92,24 %), Bali (95,07 %), Kalimantan Tengah (95,80 %), Kalimantan Selatan (96,83 %), Sulawesi Selatan (93,75 %), Sulawesi Utara (94,55 %), Bangka Belitung (96,02 %), Maluku Utara (90,63 %), Sulawesi Barat (94,65 %, dan Kalimantan Utara (91.04 %).
"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," sebut Muhammad Zain.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, menegaskan bahwa waktu pelunasan yang tersisa hanya tinggal beberapa hari.
Pihaknya mengimbau agar para jemaah tidak menunda proses pelunasan.
Tahap kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi kembali dibuka setelah jeda libur lebaran.
Calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pekanbaru yang sudah masuk nomor porsi diminta segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu 17 April 2025.
“Masih ada kesempatan hingga 17 April. Kami harap jemaah yang sudah masuk dalam daftar porsi bisa segera melunasi BIPIH,” ujar Syahrul, Rabu (9/4).
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pekanbaru, Haryati, mengungkapkan bahwa hingga Selasa siang (8/4/2025), sebanyak 1.225 dari total 1.374 kuota jemaah sudah melunasi BIPIH. Artinya, masih ada ratusan jemaah yang belum menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Kami berharap setidaknya 1.300 jemaah bisa melunasi BIPIH. Kalau bisa, jangan tunggu sampai mendekati tanggal penutupan,” ujarnya.
Haryati menjelaskan, jemaah yang melakukan pelunasan lebih awal berpeluang besar untuk tergabung dalam kloter jemaah Kota Pekanbaru.
Sebaliknya, jika pelunasan dilakukan di hari-hari terakhir, besar kemungkinan mereka akan digabungkan dengan jemaah dari daerah lain.
“Saat ini kami sedang menyusun manifest keberangkatan. Jika pelunasan dilakukan di akhir waktu, maka penggabungan dengan jemaah kabupaten/kota lain sulit dihindari,” ungkapnya.
Sebagai informasi, tahap II pelunasan BIPIH reguler dibuka sejak 24 Maret hingga 17 April 2025. Namun, proses pelunasan sempat terhenti akibat libur lebaran yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
Kemenag Pekanbaru mengimbau seluruh calon jemaah untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada dan segera menyelesaikan pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan berhaji tahun ini. (*)
Tags : haji, biaya haji, bipih, jemaah haji reguler, haji reguler ,