"Beberapa kegiatan pembangunan strategis di Kabupaten Daik Lingga ada yang tidak dapat merampungkan pekerjaanya bahkan mengakibatkan terganggunya perekonomian"
etidaknya, seperti para nelayan kelong berharap jika pembangunan dermaga di Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat yang sempat dilakukan pengerjaannya bisa menambah lancarnya aktivitas untuk meningkatkan perekonomian desa.
"Disini kawasan termasuk Sentra Perikanan Terpadu (SPT) dan sejalur dengan sepanjang aliran sungai ke laut juga merupakan wilayah pesisir di desa serta letak wilayahnya pun strategis," kata Bakri, salah satu nelayan kelong di desa itu melontarkan kegelisahaanya memandangi dermaga yang dibangun sudah terhenti pengerjaanya ditengah jalan.
Para nelayan berbicara dan menyayangkan soal pembangunan dermaga yang tidak selesai.
Diperkirakan keberadaannya jika selesai dibangun sangat potensial untuk membangkitkan perekonomian desa. Mengingat di desa itu belum memiliki dermaga bongkar muat secara permanen.
"Apalagi di sini tak ada dermaga sementara yang dibangunkan untuk nelayan dan koperasi," ucap para nelayan.
Sebelumnya pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkomimfo) Kabupaten Lingga sudah mengadakan kegiatan pembangunan dermaga di Desa Kuala Raya dan dikerjakan oleh CV Rizky Mandiri sebagai pelaksana, namun setibanya pengerjaan berjalan pihak Dishubkominfo sudah memastikan tidak akan dapat merampungkan pekerjaan kontraktor sampai batas waktu yang ditentukan.
Indra, Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan [PPTK] Dishubkominfo Kabupaten Lingga mengatakan, pengerjaan pembangunan dermaga senilai Rp456 juta dari APBD Lingga tahun 2013 itu baru terlaksana sekitar 30 persen. Padahal, batas waktu pengerjaan selama 105 hari sudah habis.
"Pekerjaan fisik pembangunan dermaga terbatas waktunya, kegiatan pembangunannya pun tidak selesai pada waktunya, pihak Dishubkominfo lantas memutuskan kontrak kerja dermaga di Desa Kuala Raya ini."
"Tetapi dilihat dari progres pembangunan yang sempat berjalan mencapai 30 persen, dipastikan tak siap," kata Kepala Desa [Kades] Kuala Raya Misran menyikapi pembangunan dermaga diwilayah kerjanya ini.
"Yah, memang pihak Dishubkominfo menghentikan pengerjaanya," diakui Misran dalam keterangan melalui WhatsApp [WA], Sabtu (23/10) tadi.
Pihak Dishubkominfo Lingga dalam pengambilan tindakan [dermaga tak rampung] ini telah membayarkan pekerjaan sesuai progres yang dilakukan.
"Tentunya pemutusan kontrak dilakukan sesuai dengan prosedur," imbuh Indra pada wartawan waktu itu.
Permukiman masyarakat nelayan di tepi pantai.
Dia tak menampik, belum rampungnya pembangunan dermaga, tetapi aktivitasnya direncakan sebagai bongkar muat dan menjadi sumber nafkah sebagai buruh nelayan angkut.
Masyarakat Desa Kuala Raya sendiri sangat mengharapkan adanya pembangunan dermaga maupun pelabuhan tempat bongkar muat hasil perikanan, baik penangkapan, budi daya maupun pengolahan.
Menyikapi dermaga yang sempat dibangun diwilayah kerjanya ini, Kades Kuala Raya, Misran sempat memberikan melalui temu wicara sarana WhatsApp menyebutkan, pembangunan dermaga beberapa waktu lalu di Kuala Raya itu juga sempat dihadiri para nelayan Desa Kuala Raya di Kecamatan Singkep Barat.
Besar harapan masyarakat desa maupun desa-desa sekitarnya untuk pembangunan dermaga tersebut dan keinginan masyarakat desa disambut baik oleh pihak Dishubkominfo Lingga, tetapi kembali pupus karena pengerjaannya terhenti.
“Perlu adanya peninjauan dan sinkronisasi terhadap semua dokumen pendahulu, mulai dari pembangunan dermaga di tahun 2013 lalu dan menyiapkan dana dari APBD untuk pelaksanaan penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan dermaga/pelabuhan perikanan kedepan,” dalam pemikiran Misran.
Jika nantinya dermaga ini bisa selesai dibangun, tentu akan memudahkan dan memberikan semangat bagi nelayan di sekitarnya.
“Apalagi lokasi dijalur laut ini memang sangat strategis sebagai pasokan ikan. Masyarakat pun berharap agar memiliki dermaga semoga dapat kembali dilanjutkan pembangunannya,” ujar Misran.
'Kades sesalkan proyek dermaga mangkrak'
Proyek pembangunan dermaga di Desa Kuala Raya yang diprakrasai Dishubkominfo Lingga terhenti konon karena terbatasnya waktu pengerjaannya pun dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat desa.
Nelayan tradisional di Daik Lingga.
"Anggaran proyek pembangunan dermaga memang bersumber dari dana APBD Kabupaten namun pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang ada di desa," kata Misran menyikapi.
Warga desa juga menilai cara pengerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat Desa Kuala Raya. Keberadaan proyek ini pun berdampak buruk pada kualitas dermaga.
Tetapi Misran juga mengamini beberapa warga ada yang merasa kecewa dengan pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor dermaga. "Kerjanya amburadul. Bahkan uang harga kerikil masyarakat pun ada yang belum dibayar,” ungkapnya.
"Jalinan komunikasi dengan pihak kontraktor susah dihubungi untuk mengkordinasikan keberadaan proyek yang jalan ditempat saat ini."
“Di telepon tidak diangkat, di sms pun tidak dibalas,” cetus Misran lagi.
Kehidupan nelayan kelong.
Walaupun belum selesai sepenuhnya, Misran berharap proyek ini segera diselesaikan agar masyarakat pada umumnya bisa menikmati pembangunan darmaga di desanya tersebut.
Dewan tampung aspirasi warga
Dalam perjalanan pembangunan di Kabupaten Daik Lingga tidak hanya pembangunan dermaga di Desa Kuala Raya saja yang dihentikan. DPRD Lingga ternyata juga merekomendasikan beberapa proyek untuk dihentikan sementara setelah mendapat laporan dari Dinas teknis terkait.
Seperti proyek pengerjaan jalan di Tanjung Bungsu, Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, sudah disepakati pengerjaan jalan senilai Rp3 milyar lebih tapi berakhir dihentikan sementara.
Setelah beberapa anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga bersama dengan Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy turun bersama ke lokasi melihat pengerjaan proyek jalan tersebut didapat banyak kejanggalan.
Wakil Bupati Lingga atau Wabup Lingga Neko Wesha Pawelloy saat mengecek proyek pengerjaan jalan di Tanjung Bungsu, Lingga Utara bersama Komisi II DPRD Lingga, Senin (23/8/2021).
Terdapat banyak fakta terungkap dan ditemukan anggota dewan beberapa kelalain dalam pengerjaan proyek di Kabupaten Lingga.
"Jadi laporan ke DPRD sudah banyak dan kami juga sudah meminta klarifikasi dari konsultan proyek dan Dinas PUTR, sehingga pada rapat dipimpin Komisi II DPRD Lingga di kantor DPRD Lingga, merekomendasikan proyek tersebut dihentikan sementara,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Ambok T Syamsirwan.
Seperti disebutkan Aktivis Resam Kala, Selamet Riyadi mengatakan banyaknya proyek yang dihentikan bahkan mangkrak sejak 2017-2018 di Kabupaten Lingga.
Perbaikan Pelabuhan Jagoh, pengadaan pupuk, dan renovasi gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Maryam Daik Lingga. ”Ada tiga proyek yang mangkrak selama 2017-2018 di Kabupaten Lingga, dan anggarannya rata-rata diatas satu milyar lebih,” kata dia pada media.
Hasil pemantauanya dalam setahun, ketiga proyek tersebut tidak bisa diselesaikan kontraktor pemenang tender. Namun sejauh ini belum ada sanksi tegas dari pemerintah Kabupaten Lingga, walau sebagian ada yang sudah diputuskan kontrak.
Ketiga proyek berada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti di Dinas Perhubungan (Dishub) membawahi proyek perbaikan Dermaga Pelabuhan jagoh yang menelan anggaran kurang lebih 1,1 milyar yang dikerjakan oleh CV Diva Lingga pada tahun 2017 lalu.
"Tetapi juga tidak selesai pembangunannya, belakangan proyek ini kembali di anggarkan ditahun 2018, namun masih juga stagnan," ungkapnya.
Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lingga, proyek pengadaan pupuk kepada petani. Dari pengakuan Kepala DPKP, Nirmansyah mengatakan proyek itu dimenangkan oleh Protani Indonesia Maju dengan nilai proyek mencapai 1,2 milyar lebih ini. Karena tidak bisa komitmen, pihak dinas memutuskan kontrak kerjasama akhir tahun 2018.
"Beruntungnya, proyek tersebut bukan merupakah proyek fisik, sehingga pihak dinas belum mencairkan anggaran sepeserpun untuk proyek pengadaan pupuk tersebut."
Proyek pengerjaan jalan di Tanjung Bungsu, Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara.
"Tetapi mangkraknya proyek tersebut, petani di Lingga mengeluhkan janji pemerintah untuk subsidi pupuk, karena beberapa sawah mereka terancam gagal panen," kata dia.
Tahun 2018, juga melibatkan mangkraknya proyek rehabilitasi dan renovasi gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Maryam Daik Lingga yang dimenangkan oleh CV Bunda Melayu dengan nilai anggaran mencapai 1,3 milyar rupiah, dikisahkannya. (rp.sdp/*)
Tags : Pembangunan Dermaga, Desa Kuala Raya, Daik Lingga, Kepri, Sorotan, PembangunanDermaga Dihentikan, Nelayan Kelong Kesusahan Tingkatkan Ekonomi,