PEKANBARU - Pembebasan lahan untuk pembangunan flyover di Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti, Kota Pekanbaru masih belum tuntas.
"Pemerintah pusat bersedia danai pembangunan flyover Garuda Sakti."
"Pembebasan lahan flyover Garuda Sakti masih berproses. Targetkan ganti rugi lahan selesai paling lambat Desember 2024, selain itu penetapan lokasi (penlok) sudah ada," kata Kabid Bina Marga, PUPR-PKPP Provinsi Riau, Teza Dasra ujar Teza, Jumat (15/11) kemarin.
Pemprov Riau telah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024 untuk pembebasan lahan ini.
Teza Dasra mengaku saat ini pembebasan lahan flyover Garuda Sakti masih dalam proses.
Teza Dasra mengaku, awalnya anggaran yang disiapkan hanya Rp20 miliar. Namun, setelah dilakukan penilaian oleh tim appraisal, ternyata dibutuhkan anggaran yang lebih besar untuk pembebasan 93 persil lahan yang terdampak proyek ini.
"Hasil penilaian tim appraisal menunjukkan bahwa dibutuhkan anggaran Rp77 miliar untuk pembebasan lahan," jelasnya.
Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Lokasi pembangunan flyover ini berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani.
Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.
Dengan selesainya proses pembebasan lahan, pembangunan fisik flyover ditargetkan akan dimulai pada tahun 2025 dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dua tahun.
"Kami berharap dengan adanya flyover ini dapat mengurangi kemacetan di Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti dan meningkatkan konektivitas di wilayah Pekanbaru," ujar Teza.
Sementara Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan bahwa, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendanai seluruh pembangunan flyover yang ada di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Di mana sebelumnya, untuk pembangunan flyover tersebut Pemprov Riau bertugas untuk melakukan pembebasan lahan sedangkan pemerintah pusat membangun fisik Flyover -nya.
“Flyover Garuda Sakti sudah ada kesepakatan, yang awalnya Pemprov Riau membebaskan lahan, sekarang ini dengan kondisi keuangan daerah saya bernegosiasi lagi supaya pembebasan lahannya juga ditanggung APBN melalui Kementerian PU,” kata Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.
Dengan sudah adanya kesepakatan tersebut, maka saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu proses pembebasan lahan dan pembangunan fisik Flyover -nya oleh Kementerian PU.
“Untuk pembangunannya kami serahkan kepada Kementerian PU, kemarin itu mereka lagi menghitung. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu yang cepat,” harapnya.
Gubri Wahid menjelaskan bahwa flyover di kawasan Jalan Garuda Sakti sangat dibutuhkan karena kemacetan di jalur tersebut semakin parah.
Sebagai jalan nasional yang menjadi salah satu jalur padat penghubung antar wilayah, kemacetan yang terjadi di sana kerap memakan waktu hingga berjam-jam dan menghambat aktivitas warga.
“Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam, karena itu flyover sangat dibutuhkan,” terang Wahid.
Wahid menegaskan bahwa pembangunan flyover di Jalan Garuda Sakti perlu segera dipercepat. Ia menilai bahwa jika kondisi kemacetan terus dibiarkan, hal itu akan berdampak pada menurunnya produktivitas masyarakat.
“Terlebih, jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang sangat vital bagi aktivitas warga,” ujarnya. (*)
Tags : Flyover, jembatan flyover, pembangunan flyover, pekanbaru, pembangunan flyover di danai pemerintah pusat,