Korupsi   2024/09/12 13:22 WIB

Pembangunan RSUD Tengku Rafian Siak Sarat Permasalahan 

Pembangunan RSUD Tengku Rafian Siak Sarat Permasalahan 
Rumah Sakit Tengku Rafian, Siak

PEKANBARU - Pembangunan Gedung Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tengku Rafian di Siak tahun anggaran 2023 masih disorot.

"Pembangunan RSUD Tengku Rafian di Siak sudah selesai, tapi masih meninggalkan banyak permasalahan."

"Kami melihat pembangunan RSUD itu terkait pembangunan Gedung IBS dan Hemodialisa yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Bintang Buana (BB) penuh kejanggalan," kata Ir Ganda Mora SH M.Si, Ketua Umum (Ketum) Indenpenden Pembawa Suara Transparansi (INPES), Kamis (12/9).

Dia melihat nilai anggaran itu sebesar Rp 4.921.296.549,17. 

"Ini berdasarkan audit BPK RI tahun 2024 menyatakan; bahwa pembangunan RSUD Tengku Rafian menjelaskan terjadinya kekurangan volume atas pembangunan Gedung IBS RSUD Tengku Rafian sebesar Rp. 832.952.175 dan keterlambatan sebesar Rp.112.095.138,17 pada pembangunan Gedung rawat inap RSUD Tengku Rafian yang dikerjakan oleh CV Karya Tehnik dengan nilai anggran sebesar 13.750.000.000,00," jelas Ganda.

Dalam masalah ini juga terjadi kelebihan bayar sebesar Rp. 1.594.143.898.18 dan keterlambatan sebesar Rp. 270.976.886,49.

"Kami menduga bahwa pekerjaan pembangunan RSUD Tengku Rafian tidak sesuai perencanaan awal dan terjadinya salah perencanaan," sebutnya.

"Kemudian pihak Konsultan pelaksana dan pengawas tidak melakukan pekerjaanya dengan benar, sehingga pihak kontraktor tidak dapat melaksanakan pekerjaannya dengan benar," sebutnya.

"Kami juga telah melaporkan dugaan korupsi dan kerugian negara atas pembangunan RSUD itu kepada APH."

Sementara Direktur Utama RSUD Tengku Rafian, dr H Benny Chairuddin belum mau menjawab konfirmasi ini.  

Tetapi Ganda Mora kembali melihat bahwa pembangunan IBS RSUD Tengku Rafian yang semula sudah selesai, kembali dianggarkan tahun 2024 sebesar Rp6.225.225.453,65 yang dimenangkan oleh PT Tiga Putra Contaktor.

"Ini jadi menimbulkan pertanyaan, kenapa muncul lagi anggaran baru," tanya dia.

"Sehingga kita desak HPH untuk segera mengusut permasalahan itu, agar segera memanggil Direktur Utama RSUD Tengku Rafian, PPTK dan Konsultan untuk mempertanggungjawabkan permasalahan itu karena sudah terjadi dugaan kerugian negara," sebut Ganda. 

Jadi kembali Ganda menyimpulkan pembangunan RSUD Tengku Rafian memang akibat ketidaksesuaian spesifikasi teknis karena terjadi masalah pengawasan dari konsultan yang tidak aktif dilapangan. Selain itu sudah terjadi adendum yang tidak sesuai dengan perencanaan awal terkait pembangunan pelayan kesehatan tersebut. (*)

Tags : rumah sakit umum daerah, rsud tengku rafian, siak, pembangunan rsud tengku rafian sarat permasalahan ,