Pekanbaru   2024/09/26 9:57 WIB

Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Jalan Tol Terus Dinegosiasi, Sekdako: Ada 921 Persil yang Harus Diganti Rugi

Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Jalan Tol Terus Dinegosiasi, Sekdako: Ada 921 Persil yang Harus Diganti Rugi
Indra Pomi Nasution, ST M.Si, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat tugas membebaskan sebanyak 921 bidang tanah untuk pembangunan jalan bypass yang akan menghubungkan gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang.

"Panjang bypass tol yang akan dibangun sekitar 13,5 kilometer."

”Jadi memang kami membantu pendataan tanah warga yang terkena dampak proyek tol. Selanjutnya, pihak pusat yang akan melakukan ganti rugi berdasarkan nilai appraisal yang disepakati bersama antara pemilik tanah dan Kementerian PUPR,” kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (24/9/2024).

Kini Pemko Pekanbaru melakukan pembebasan lahan terhadap ratusan bidang tanah. Pembebasan lahan warga untuk pembangunan jalan tol di Kecamatan Rumbai masih berlangsung.

Terdapat lima kelurahan di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat yang nantinya dilintasi jalan bypass tersebut yakni wilayah Kelurahan Sri Meranti, Kelurahan Agrowisata, Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Palas, dan Kelurahan Muara Fajar Timur.

Indra Pomi Nasution mengatakan, secara teknis untuk pembebasan lahan masih lancar dan tak ada kendala, karena hingga sekarang tidak ada protes dari warga yang terdampak.

Pemko hanya bertugas membantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan pendataan tanah warga yang akan digunakan untuk proyek jalan tol.

Sejauh ini penolakan warga terhadap proyek jalan tol itu belum ada laporan.

Menurutnya, poroyek tol bisa dikerjakan atau dilakukan pembersihan lahan apabila masalah lahan sudah selesai.

Selain itu, koordinasi pemerintah kota dengan Kementerian PUPR berjalan dengan baik. Proses pendataan serta ganti rugi diharapkan dapat diselesaikan tanpa kendala berarti. 

”Artinya pembangunan jalan tol diharapkan dapat segera dilaksanakan. Hal ini demi memperlancar arus transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pekanbaru,” ujarnya.

Jadi nantinya pembangunan jalan tol akan melintasi sejumlah kelurahan di wilayah Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Riau.

Indra Pomi Nasution menyebutkan, total terdapat sebanyak 921 persil lahan milik warga yang harus diganti rugi untuk pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut.

"Kalau tak salah dari 900-an persil, lebih kurang 400-an sudah dinegosiasi," ungkapnya,

"Nah kalau misalnya sudah ada yang setuju (dengan harga yang ditawarkan), itu sah-sah saja. Tinggal nanti tim bisa meyakinkan mereka (warga) bahwa kita sudah melakukan upaya terbaik dan dapat kesepakatan dengan masyarakat pemilik tanah," ulas Indra Pomi.

Sementara sisanya sekitar 500 persil lagi, kata dia, saat ini sudah mulai dilakukan pengukuran dan penilaian harga tanah oleh tim appraisal dari Kementerian PUPR.

"Setahu kita sesuai yang dilaporkan tim pengadaan tanah ke kita, bahwa itu sudah diukur, diappraisal oleh Kementerian (PUPR). Kemudian sudah sampai pada negosiasi dangan masyarakat," ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Indra Pomi, berharap proses pembebasan bisa segera tuntas. "Harapan kita tentu tol ini bisa segera dibangun," tutupnya. (*)

Tags : pembangunan jalan tol, pekanbaru-dumai, pekanbaru-bangkinang, pembebasan lahan jalan tol, lahan warga diganti rugi,