"Pemekaran Provinsi di Riau (Provinsi Riau Pesisir) dikhawatirkan akan menjadi daerah otonom gagal karena dinilai tidak ada masa persiapan"
acana pembentukan provinsi baru (Provinsi Riau Pesisir) di Riau dikahawatirkan tak bisa terwujud karena masa persiapan untuk menjadikan daerah tersebut mandiri secara finansial maupun secara pemerintahan, kata Ketua Umum (Ketum) Lembaga Melayu Riau (LMR) Pusat Jakarta.
Wacana ini kembali didengungkan hingga Kementerian Dalam Negeri akan tetapi suara penolakan masih mengemuka.
Pihak pejabat di Riau juga menyatakan ketidak setujuannya jika pemerintah terus melanjutkan rencana pemekaran di Riau.
Sementara pembahasan RUU Daerah otonomi Baru (DOB) di Riau hampir pasti belum dilakukan apalagi untuk disahkan pada rapat paripurna di DPRD Riau.
"Jikapun nanti pembahasannya di Panitia Kerja Komisi II DPRD Riau dengan pemerintah dilakukan, salah satu hal yang disepakati adalah anggaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Riau tentu akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai provinsi induk," kata H Darmawi Wardhana Zalik Aris, Ketum LMR menanggapi wacana pemekaran itu, Kamis (8/9/2022).
Berapa besaran akan diatur dalam peraturan pemerintah yang akan disusun?
Gaungan wacana Riau Pesisir awalnya dicetuskan mantan Gubernur Riau Annas Maamun dinilai hanya mencari perhatian (Caper) publik setelah keluar dari penjara (mantan Narapidana)
"Saya menilai dia (Annas) mencoba menemukan panggungnya kembali (setelah keluar dari penjara). Menemukan panggungnya kembali supaya publik (perhatian) balik ke dia," kata akademisi Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Riau (UNRI), Tito Handoko pada media belum lama ini.
"Jadi seolah-olah dia ini, orang yang dulu membawa hoax, kemudian dia menghilang, lalu mencoba balikkan itu (perhatian) ke dia. Bukan mencari panggung ya, tapi menemukan panggungnya kembali," sambungnya.
Tito mengatakan Annas sengaja menggaungkan wacana pembentukan Riau Pesisir. Padahal, menurut Tito, Riau Pesisir tak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
"Kalau kita melihat konteks sekarang, sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang sekarang. Apalagi kalau dikaitkan kebijakan moratorium," kata Tito.
"Sampai hari ini kan belum dicabut moratorium pemekaran wilayah itu. Kalau dia (Annas) mengatakan tiga bulan lagi akan ada provinsi baru, rasanya tidak mungkin ya, impossible," kata Tito.
Dia mengatakan pemekaran wilayah tak semudah yang dikatakan Annas. Menurutnya, butuh waktu panjang agar wilayah pemekaran baru bisa disetujui.
"Kalau kita melihat konteks sekarang, sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang sekarang. Apalagi kalau dikaitkan kebijakan moratorium."
Pemekaran wilayah tak semudah yang dikatakan Annas.
"Kalau menurut saya, sebaiknya justru pemekaran kabupaten dan kota, bukan provinsi. Karena otonomi daerah itu ada di kabupaten dan kota, bukan di provinsi. Yang langsung berhadapan dengan masyarakat itu ya pemerintah kabupaten/kota," kata Tito.
"Kalau Annas Maamun menyuarakan itu lagi (pemekaran provinsi), saya melihatnya hanya upaya menemukan panggungnya kembali," sambungnya.
"Panggungnya kan sempat hilang. Seolah-olah, setelah dia keluar (dari penjara), orang berbondong-bondong datang ke dia. Begitupun kita hormati dia sebagai orang tua. Dalam konteks pemekaran tersebut, tidak relevan lagi," sebutnya.
Tito menilai Annas tak akan mampu menjadi motor pemekaran provinsi di Riau. Apalagi, katanya, warga juga belum tentu ingin ada pemekaran.
"Ya bisa-bisa saja (pemekaran provinsi), memungkinkan, tergantung sekarang siapa yang membawa misi itu."
Itu kan harus ada lobi-lobi yang kuat, sekarang siapa motornya?
Apakah sanggup Pak Annas Maamun menjadi motornya sendiri?
"Rasa-rasanya tidak sangguplah, apalagi masyarakat pesisir belum tentu juga mau mekar," kata Tito.
Sebelumnya, Annas dihukum 7 tahun penjara karena terbukti korupsi. Belakangan, dia mendapat grasi dari Presiden Jokowi sehingga hukumannya menjadi 6 tahun penjara.
Setelah bebas dari penjara, Annas langsung beraksi menggaungkan isu pemekaran provinsi.
"Ini Provinsi Riau Pesisir jadi, Pak, yakinlah. Saya targetkan tiga bulan lagi jadi Provinsi Riau Pesisir, betul, Pak. Sebab, saya kenal orang itu," kata Annas di rapat paripurna tersebut yang disambung dengan tepuk tangan.
Ucapan tersebut disampaikan Annas dalam rapat paripurna hari ulang tahun terbentuknya Rokan Hilir (Rohil).
Dalam rapat paripurna itu, Annas mengklaim, dalam tiga bulan ke depan, Riau Pesisir bakal disahkan pemerintah pusat.
Video ucapan Annas itu kemudian viral. Annas juga mengklaim rencana pembentukan Riau Pesisir sudah disampaikan ke Moeldoko.
'Usulan provinsi riau pesisir mati suri'
Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir heboh sejak September 2014 lalu. Namun, bak mati suri hanya beberapa waktu setelahnya, gerakan politik itu sudah layu sebelum berkembang.
Selain soal anggaran, Darmawi menilai, pemerintah harus menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di provinsi baru sampai digelar pilkada pada 2024.
Ia pun lantas mempertanyakan kesiapan provinsi baru itu. Pembentukan provinsi baru Riau Pesisir 'tidak ada masa persiapan yang cukup'.
Untuk menjadi daerah yang otonom, kata dia, provinsi tersebut setidaknya harus mandiri secara ekonomi untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Dana itu utamanya diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun sebagai daerah otonom baru, Darmawi menilai kemampuan untuk bisa mendapatkan PAD "sangat kurang" hanya saja sumber daya alam cukup.
"Kalau begini yang terlihat akibatnya akan ada dana bantuan dari pemerintah pusat. Kalau enggak lancar dana bantuan dari pemerintah pusat, maka tentu saja daerah otonom itu tidak bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Selain soal finansial, daerah otonom juga semestinya sudah harus memiliki sarana dan prasarana seperti kantor dan yang tidak kalah penting batas wilayah dengan provinsi tetangga.
Jika segala syarat itu tidak bisa dipenuhi sebuah provinsi baru, maka dikhawatirkan akan menjadi daerah otonom gagal, kata Darmawi.
Dia merujuk pada studi yang dilakukan Kemendagri dan Bappenas pada 2014 menyebutkan 80% daerah otonom baru yang dibentuk pascareformasi 1999-2004 gagal, lantaran tidak ada masa persiapan dan pembentukannya lebih didominasi kepentingan politis.
"Pada masa Reformasi terjadi animo keinginan pemekaran tinggi dan tidak terkendali. DPR RI langsung mengangkat aspirasi itu dan pemerintah diminta menerima sehingga dibentuk daerah otonom tanpa kajian yang baik," katanya.
"Sejak 1999-2004 ada 223 daeerah otonom baru dalam tempo 15 tahun. Delapan puluh persen gagal."
Berkaca pada kegagalan itu, menurut Darmawi, pemerintah semestinya membentuk daerah persiapan terlebih dahulu sebelum akhirnya menjadi daerah otonom.
Masa persiapan itu berlangsung selama tiga tahun. Dalam masa persiapan ini, provinsi induk yakni Provinsi Riau memiliki peran besar untuk merekrut aparatur sipil negara hingga membangun infrastruktur yang dibutuhkan.
"Kalau langsung jadi provinsi otonom, bisa saja nanti persiapan kurang baik. Misalnya pelayanan publik jadi menurun karena yang tadinya di provinsi induk jadi tidak bisa."
"Pembiayaan pemerintahannya juga jadi tidak stabil. Ujung-ujungnya jadi daerah otonom gagal," kata Darmawi.
Eksploitasi sumber daya alam 'besar-besaran'
Lain lagi disebutkan Arwin AS, mantan Bupati Siak dua priode ini. Dalam pembicaraannya dengan Darmawi via telepon tak setuju Riau dipecah.
"Yang jelas Riau tambah kecil."
"Penduduk Melayu kecil jika dipecah lagi melayu tambah kecil sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di antaranya adalah pajak dan retribusi daerah,"sebutnya.
Hampir semua daerah termasuk di Riau mengalami kesulitan untuk mandiri secara finansial.
Sebab pungutan atas pajak maupun retribusi itu hanya menguntungkan daerah yang berkarakter urban atau perkotaan.
Sementara wilayah yang minim industri jasa dan perdagangan dinilai akan sangat sedikit memperoleh PAD.
Dan jika suatu daerah sangat bergantung pada dana transfer ke daerah (TKDD) yang berasal dari pemerintah pusat, maka daerah tersebut belum bisa disebut mandiri atau otonom.
Bustami sependapat dengan hal itu.
Kata dia, lantaran mustahil memperoleh pendapatan daerah dari pajak warga maka provinsi baru di Riau yang kaya akan sumber alam itu "dipastikan akan melakukan eksploitasi besar-besaran".
"Ini daerah otonom baru harus mencari peluang mendapat sumber ekonomi. Itu akan punya efek pada eksploitasi sumber daya alam pastinya."
"Pada 12 kabupaten/kota di Riau belum banyak memiliki kemandirian keuangan daerah. Masih ada sangat tergantung pada pemerintah pusat melalui dana transfer daerah," kata Bustami salah satu ASN di Bengkalis.
Berikut 4 fakta menarik seputar rencana pembentukan Provinsi Riau Pesisir:
1. Disetujui 5 Bupati dan Walikota di Riau, Minus Bengkalis
Ide pembentukan Provinsi Riau pesisir sebenarnya sudah cukup lama berhembus. Namun, baru pada tahun 2014 keputusan politik berlangsung.
Ini diawali dengan adanya surat persetujuan dari 5 bupati dan walikota di Riau. Kelima daerah tersebut yakni Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil), Siak, Kepulauan Meranti, dan Dumai.
Masing-masing DPRD setempat juga sudah memberi persetujuan. Hanya saja, saat itu Bupati Bengkalis belum menyampaikan surat persetujuan, meski telah mendapat rekomendasi dari DPRD Bengkalis.
Kelima daerah otonom tersebut yang diajukan sebagai wilayah administrasi Provinsi Riau Pesisir. Meski demikian, belum ada kesepakatan dimana ibukota provinsi ini akan ditetapkan.
Sebagian kalangan menilai Dumai layak menjadi ibukota. Ada juga yang mengusulkan Bukit Batu, Bengkalis dan Bagansiapiapi.
Namun seperti disebutkan Anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Eddy Mohamad Yatim di awal wacana ini bergerak mengatakan, dengan pembentukan Provinsi Riau Pesisir maka roda pembangunan di 5 kabupaten tersebut akan lebih cepat.
"Pertimbangan kita menyetujui pembentukan itu, agar pembangunan infrastruktur yang sudah ada saat ini bisa lebih baik lagi. Pembangunan yang ada selama ini kami nilai sudah cukup merata, hanya saja kalau terbentuk provinsi baru tentunya akan lebih maju lagi," kata Eddy pada 2014 silam.
2. Menguat Saat Gubernur Riau Dijabat Annas Maamun
Mantan Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun adalah salah satu pentolan dari perjuangan Provinsi Riau Pesisir. Di eranya menjabat, proses pengajuan provinsi baru ini berjalan kencang dan proses politik begitu menguat serta konkret.
Annas merespon gerakan para kepala daerah dan DPRD di 5 kabupaten/ kota tersebut. Komunikasi dan gerakan politik digalang.
Bahkan, begitu ia keluar dari Lapas Sukamiskin pada September 2020 lalu, Annas langsung berteriak untuk segera mewujudkan Provinsi Riau Pesisir. Ia bahkan sesumbar kalau rencana itu akan terwujud tiga bulan setelah ia berbicara di forum itu. Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini mengklaim telah bertemu dengan orang Istana soal pembentukan Provinsi Riau Pesisir.
3. Disetujui DPRD Riau di Ujung Masa Jabatan 2014
DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna persetujuan pembentukan Provinsi Riau pada 4 September 2014 lalu. Paripurna dikebut tengah malam karena keesokan harinya masa jabatan para anggota DPRD Riau periode 2009-2014 akan habis diganti oleh Dewan hasil pemilu 2014.
Rapat paripurna Dewan secara aklamasi memberikan persetujuan. Rapat diikuti sebanyak 55 dari 65 anggota Dewan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau saat itu, Johar Firdaus.
"Tuntutan pemekaran ini sebenarnya sudah lama, hanya saja baru belakangan ini segala legalitas formalnya kita dapatkan dari bupati dan DPRD masing-masing wilayah pemekaran tersebut," kata Johar Firdaus kala itu.
Setelah dari DPRD, tahapan selanjutnya terkait keputusan ini dengan meneruskan
ke Gubernur Riau. Gubernur Riau akan mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan provinsi baru tersebut.
"Dari sana langkah selanjutnya, dewan akan membawa rekomendasi dari DPRD dan Gubernur Riau ke Komisi II DPR RI. Setelah itu barulah diajukan kembali ke pemerintah pusat," terang Djohar.
4. Bakal Jadi Provinsi Kaya
Pembentukan Provinsi Riau Pesisir diyakini akan menjadikannya sebagai daerah otonom yang kaya. Penilaian itu berdasarkan keberadaan sumber daya alam yang luar biasa di lima kabupaten/ kota pembentuknya.
Soalnya, di wilayah yang dijadikan Provinsi Riau Pesisir merupakan daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Yakni Bengkalis dan Rokan Hilir dan Siak. Hampir 30 persen produksi migas nasional dikeruk dari daerah ini. Sudah otomatis, kelak jika jadi terbentuk maka kucuran dana bagi hasil (DBH) migas akan sangat besar.
Selain itu, sektor kehutanan dan perkebunan juga jadi andalan wilayah ini. Di samping tentunya keberadaan pelabuhan internasional Dumai yang menjadi pintu masuk ekspor impor di wilayah Indonesia bagian barat.
Namun, di sisi lain, seandaikan Provinsi Riau Pesisir terbentuk, maka provinsi induk berpotensi mengalami gangguan finansial. Karena sumber daya ekonominya jadi terbatas.
H Nasrudin Hasan: Untuk perkembangan daerah otonomi wajar saja
Tokoh masyarakat Rokan Hilir H. Nasrudin Hasan yang menghadiri paripurna hari jadi kabupaten Rokan Hilir di Gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi menyatakan setuju pembentukan provinsi baru.
"Jadi dalam hal perkembangan daerah otonomi saya rasa wajar-wajar saja Riau Pesisir di paparkan," kata Nasrudin Hasan, mantan ketua DPRD Rohil dua periode ini pada media, Minggu (04/10/2020) lalu.
Menurutnya, selama ini daerah Pesisir khususnya daerah Rokan Hilir merupakan penghasil minyak yang besar.
"Kalau di provinsi Riau daerah Rokan Hilir merupakan daerah penghasil minyak utama," katanya.
Dari segi pembangunan di daerah pesisir seperti Rohil, Bengkalis, Dumai, Siak, Meranti sangat jauh sekali.
"Disamping topografinya memang masih perlu dibentuk provinsi terkhusus," katanya.
Topografi pesisir seperti pesisir Bengkalis, pesisir Meranti, pesisir Siak, pesisir Dumai dan pesisir Rohil yang tidak menyentuh pembangunan.
"Provinsi Riau Pesisir memang sudah masuk kalau kedepan moratorium pemekaran dibuka," jelasnya.
"Memang daerah pesisir Riau adalah daerah yang mampu membiayai dirinya sebagai daerah penghasil minyak terbesar."
"Pemekaran tersebut tentunya ada syarat syarat potensi daerah yang di mekarkan seperti daerah pesisir riau. Bahkan pemekaran kabupaten Rokan Tengah, kota madya Bagansiapiapi, Kota Madya Bagasinembah dan Kabupaten Kuba (Kabupaten Rokan Utara,red)," sebutnya.
Jadi, apa yang disampaikan H.Annas Maamun, kalau memang serius berjuang dan ada waktunya harus pemekaran saya selaku mantan ketua DPRD Rohil sangat setuju dan mau ikut berjuang bersama," tuturnya. (*)
Tags : Pemekaran Provinsi, Riau Pesisir, PemekaranProvinsi Dikhawatirkan, Menjadi Daerah Otonom Gagal, PembentukanProvinsi Riau Pesisir Tidak ada Persiapan, riau pesisir, riau, pemekaran riau,