JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat. Ini disampaikan guna merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait upaya efisiensi harga tiket pesawat.
Menurut Sandiaga, pembentukan satgas penurunan harga tiket pesawat hanyalah salah satu upaya yang telah diputuskan pemerintah dalam rapat koordinasi (Rakor).
“Itu sudah diadakan rakornya dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan Satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” kata Sandiaga kepada wartawan, Minggu (14/7).
Sandiaga menyebutkan, satgas penurunan harga tiket pesawat ini terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta kementerian/lembaga lainnya.
Meski begitu, Sandiaga menyatakan harga tiket pesawat domestik yang mahal saat ini bukan hanya karena harga avtur. Namun, ada juga beban pajak dan beban biaya operasional lainnya.
“Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien seperti industri penerbangan di luar negeri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa harga tiket pesawat Indonesia tercatat menjadi yang termahal kedua di dunia. Di atasnya ada Brasil.
“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil,” kata Luhut dalam akun Instagram @luhut.pandjaitan, Kamis (11/7).
Atas dasar itu, Luhut mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan beberapa langkah untuk menurunkan harga tiket tersebut dan melakukan efisiensi penerbangan. Salah satunya dengan mengevaluasi operasi biaya pesawat.
Menurut Luhut, biaya operasi pesawat terbesar dipicu oleh Cost Per Block Hour (CBH). Komponen itulah yang kemudian perlu diidentifikasi rincian pembentukannya. “Kita juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” jelas Luhut.
“Selain itu kami juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur,” imbuhnya.
Lebih lanjut Luhut membeberkan alasan lain mahalnya tiket pesawat di tanah air karena mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), serta bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.
Adapun saat ini, Luhut memastikan Pemerintah akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.
“Terhitung sejak rapat ini dilakukan, seluruh langkah tersebut di atas selanjutnya akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya,” pungkasnya. (*)
Tags : harga tiket pesawat, pemerintah bentuk satgas, penurunan harga tiket pesawat, penurunan harga tiket untuk lebih efisiensi, bisnis,